Saat warga berhasil mendobrak pintu, oknum tersebut tak bisa terlalu lama bersembunyi. Ia terpaksa menampakkan diri karena warga terlihat sangat marah.
Sang oknum kemudian dibawa ke kantor polisi. "Kasusnya ditangani polres sekarang," kata Kapolsek Nguling, AKP Jaenuri, Sabtu (10/10/2015) pagi.
Informasi yang dihimpun, penggerebekan yang dilakukan warga di rumah kos di Desa Nguling, Kecamatan Nguling, ini dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis (9/10).
Penggerebekan dilakukan karena warga sudah resah karena sang oknum seringkali main ke kos SN, saat anak dan suaminya tidak ada di rumah.
"Warga sudah resah, akhirnya terpaksa digrebek," ujar Lukman, salah seorang warga.
Saat ini, kasus DD, oknum polisi yang bertugas di Unit Buser Polsek Rembang, Polres Pasuruan, ditangani Propam. DD akan diberi sanksi.
"Pasti ada tindakan. Sekarang di Propam," kata Kapolres Pasuruan AKBP Sulistijono via whatsapp messenger.
Sulistijono menegaskan tak akan ada keistimewaan untuk DD. Sanksi yang diberikan bergantung dari kesalahan yang dibuat. Propam nanti yang menentukan separah apa kesalahan sang oknum.
"Pasti. Tak ada keistimewaan," tandas Sulistijono. (bdh/bdh)










































