Dewan Minta Pemkot Surabaya 'Sapu Bersih' Tower Seluler Bodong

Dewan Minta Pemkot Surabaya 'Sapu Bersih' Tower Seluler Bodong

Zainal Effendi - detikNews
Kamis, 08 Okt 2015 11:06 WIB
Surabaya - DPRD Surabaya mendesak pemkot segera menertibkan tower seluler yang tak berizin. Selain merugikan pendapatan daerah, tower tak berizin ini mengurangi keindahan kota.

"Kita minta di akhir tahun ini ada 10 tower yang ditertibkan. Biar mereka tidak melunjak," tegas Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto kepada Kepala Satpol PP Kota Surabaya di ruang rapat komisi, Kamis (8/10/2015).

Kekesalan dewan, kata Herlina, disebabkan pendirian tower seluler tak berizin sangat merugikan pendapatan daerah dan membahayakan warga sekitarnya. "Mosok izin murah ae gak gelem ngurus (Masa izin murah saja tidak mau urus)," imbuh politisi Partai Demokrat ini.

Pihaknya juga akan merevisi perda tower seluler yang tidak mengatur adanya jaminan pembongkaran seperti yang tertuang pada perda reklame. Selain itu, pihaknya juga siap membantu melakukan pengajuan tambahan anggaran pembongkaran tower seluler.

Kepala Satpol P Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan sudah mendapat bantuan penertiban (bantib) 53 tower tak berizin dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). "Dari jumlah itu sudah kita lakukan penertiban dengan mematikan aliran listrik sebanyak 37 tower," kata dia.

Sedangkan pelanggaran yang dilakukan pendirian tower rata-rata tidak ber IMB dan tidak sesuai dengan cell plane.

"Rata-rata mereka kalau mau mendirikan hanya meminta izin warga sekitar, RT dan RW. Jika semua setuju dibangun. Dan itu biasanya mereka memalsukan persetujuan warga yang ujung-ujungnya ada protes warga," ungkap mantan Camat Sawahan.


(ze/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini