"KPK melakukan klarifikasi. Penyidik memeriksa semua dokumen dan sarana-prasarana terkait program e-KTP," kata Kepala Dispendukcapil Kota Pasuruan, Budi Widayat, Kamis (8/10/2015).
Budi menjelaskan proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, mulai pagi hingga sore hari, Rabu (7/10). KPK mengecek semua barang terkait e-KTP yang dikirim dari pusat.
"Speknya sesuai atau tidak, sudah diterima semua atau tidak barangnya sampai asas manfaatnya juga dicek," terang Budi.
Penyidik kata Budi, juga membawa serta tim IT dalam pemeriksaan tersebut. "Klarifikasi kaitannya dengan kegiatan pemerintah pusat," imbuhnya.
Selain di Kota Pasuruan, KPT juga memeriksa dokumen dan sarana-prasarana e-KTP di sejumlah daerah di Indonesia. "Iya, memeriksa secara sampling," pungkas Budi. (bdh/bdh)










































