6 Petugas Imigrasi Kelas I Malang masuk ke pabrik. Setelah memeriksa dokumen-dokumen, petugas kemudian menyisir ke dalam pabrik. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pekerja asing yang jadi sasaran sudah kabur.
"Kami menduga razia bocor. Para pekerja asing meninggalkan pabrik sehari sebelum razia," kata Kasi Wasdalkim Kantor Imigrasi Malang, Baskoro Dwi, kepada wartawan usai penggeledahan, Jumat (2/10/2015).
Menurut Baskoro, perusahaan tersebut mempekerjakan 5 warga negara asing. "2 Orang memiliki izin resmi dan 3 lainnya ditengarai ilegal, termasuk CA, General Manager warga negara Selandia Baru," jelasnya.
Baskoro mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk memburu CA dan lainnya. Ia yakin mereka masih berada di dalam negeri.
"Kami rekomendasikan untuk mendeportasi mereka dan memblokir perusahaan ini mendatangkan tenaga kerja asing," pungkasnya.
(fat/fat)











































