Para pelaku adalah Fen-Fen (28) warga Candi Sidoarjo kos di Jalan Dukuh Kupang, Fafa (23) warga Deket, Lamongan kos di Jalan Dukuh Kupang, Findy (40) warga Jalan Rajawali dan Markuat alias Marselan (27) warga Jalan Margorukun.
"Setelah kami selidiki lewat keterangan saksi korban dan pantauan CCTV di lokasi kejadian, akhirnya kami dapat mengamankan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Selasa (29/9/2015).
Para tersangka sudah melakukan aksinya selama dua bulan terakhir. Tersangka Fen-Fen dan Fafa adalah mantan Sales Promotion Girl (SPG). Saat job SPG makin sepi, mereka pun punya ide jahat. Melalui aplikasi chatting di smartphone, mereka mulai menggaet pria hidung belang. Mereka memajang foto cantik diri mereka sendiri di display picture.
Modus yang mereka gunakan adalah menawarkan obat kuat plus praktik mencoba khasiat obat kuat tersebut dengan tersangka. Tarif yang mereka tawarkan pun cukup murah, Rp 300-500 ribu. Tarif murah itulah yang membuat para korban tertarik.
"Setelah deal harga, korban menemui tersangka di hotel yang telah ditentukan. Yang membayar biaya hotel adalah korban," lanjut Takdir.
Di dalam kamar hotel, tersangka menyuruh korban meminum air mineral yang diaku tersangka sudah dicampur dengan obat kuat. Tersangka berjanji akan melayani korban 30 menit setelah obat diminum. Namun 5 menit belum beranjak, korban sudah tak sadarkan diri.
"Ternyata yang dicampur di air mineral yang diminum korban adalah obat penenang," kata Takdir.
Setelah korban tak sadarkan diri, tersangka mulai menguras hartanya. Ponsel, perhiasan, ATM, kartu kredit dan uang tunai pun digasak. Usai menguras harta, korban ditinggalkan begitu saja di kamar hotel. Perhiasan emas yang berhasil dirampas kemudian dijual ke tersangka Markuat.
Sementara tugas Findy adalah menggesek kartu kredit milik korban. Kartu kredit milik korban teridentifikasi atas nama pria, karena itulah tersangka menyuruh Findy menguras isi kartu kredit korban.
"Ada 11 orang yang sudah menjadi korban tersangka. Profesi para korban adalah profesi terpandang dan high class," jelas Takdir.
Untuk sementara, kata Takdir, masih tiga korban yang sudah melapor atas nama Joni, Jessie dan David. Ketiganya adalah warga Surabaya. Ketiga tersangka mengaku hanya beraksi di Surabaya saja. Tetapi mereka beraksi di 8 hotel dan apartemen yang berbeda.
Hotel dan apartemen itu adalah Hotel Istana Permata Juanda, Istana Permata Ngesong dan Malibu. Di hotel-hotel itu mereka beraksi dua kali. Dan di hotel/apartemen ini mereka beraksi masing-masing satu kali, Apartemen Gunawangsa, Palm Inn, Hotel satelit, Hotel Sahid dan Hotel Java Paragon.
Dari para tersangka, polisi menyita 1 laptop, 2 ponsel, SIM, KTP, kartu ATM, dan satu bungkus obat penenang. (fat/fat)