Pelaku adalah Nopi Utomo (30), warga Pabean Cantikan; Siswanto (35), warga Manyar; dan Slamet Suswanto (35), warga Dukuh Kupang. Ketiganya adalah sopir. Sementara tiga kuli angkut yang terlibat adalah Mataki (42), warga Maron, Probolinggo; Saher (4), warga Jebluk, Jember; dan Maskur (30), warga Semampir. Dan penadah kejahatan ini adalah Slamet (46), warga Tegal Siwalan, Probolinggo. Slamet pulalah yang menjadi otak aksi kejahatan ini.
"Mereka melakukan aksi tersebut sejak bulan Mei 2015 lalu," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Soebeti kepada wartawan, Senin (28/9/2015).
Manang mengatakan, antara sopir dan kuli angkut sebelumnya sudah main mata saat gula diangkut ke dalam truk tronton di gudangnya di Pelabuhan Tanjung Perak. Setelah semuanya siap, truk segera berangkat ke tujuannya yakni ke PT Santos Jaya Abadi di Jalan Raya Gilang Sidoarjo. Di bundaran Kodikal yang mengarah tol Tanjung Perak, sopir menghentikan truk dan memberi kesempatan kuli angkut untuk naik ke atas bak truk. Para kuli tersebut rupanya sudah menunggu truk di lokasi tersebut.
"Truk tersebut berjumlah tiga, semuanya berjalan beriringan," lanjut Manang.
Di dalam bak truk mereka beraksi. Sebagai catatan, satu truk mengangkut sekitar 480 karung gula. Dalam aksinya, para kuli tersebut melubangi sedikit karung gula dengan menancapkan pipa yang ujungnya telah diruncingkan. Melalu pipa itulah gula bergulir turun ke ember yang telah mereka siapkan.
Dari ember, gula ditumpahkan ke karung yang mereka bawa. Mereka melakukan itu terhadap banyak karung. Satu karung mereka ambil sedikit demi sedikit hingga terkumpul tiga karung gula yang masing-masing karung mempunyai berat 50 kg.
"Satu truk diambil tiga karung gula," kata Manang.
Mantan Kapolsek Sawahan itu menambahkan, mereka melakukan itu dengan cepat karena jarak antara Surabaya dan Sidoarjo relatif dekat. Aksi mereka berlangsung aman karena mereka melakukannya di dalam bak truk yang tertutup terpal.
Setelah sembilan karung gula terkumpul dari tiga truk, giliran Slamet yang beraksi. Penadah itu sudah menunggu pelaku lain di tol di dekat Masjid Al Akbar. Slamet membawa sebuah pikap untuk mengangkut gula hasil curian. Begitu truk berhenti, gula curian pun berpindah ke bak pikap bernopol N 8910 ND tersebut.
Oleh Slamet, gula untuk keperluan industri itu dibeli seharga Rp 3 ribu per kg. Padahal di pasaran, gula rafinasi dihargai Rp 9 ribu per kg. Oleh Slamet, gula yang sama persis dengan gula konsumsi itu dijual ke pasaran dengan harga Rp 5-6 ribu.
"Setiap sopir dan kuli membagi rata hasil penjualan untuk masing-masing orang mendapat Rp 150 ribu," jelas Manang.
Pengiriman gula ke Sidoarjo sendiri dilakukan tiga kali seminggu. Namun para pelaku melakukannya dua kali seminggu. Pengungkapan kasus ini, kata Manang, dilakukan bukan atas laporan pemilik gula. Pemilik gula sama sekali tidak merasa kehilangan gula karena jumlah karung yang datang ke perusahaannya sama dengan jumlah karung gula yang dipesannya.
"Pemilik perusahaan menghitungnya per karung, bukan per kg," terang Manang.
Kasus ini sendiri terungkap karena adanya nyala lampu di dalam bak truk. Polisi curiga dengan nyala lampu dan terpal truk yang terus bergerak-gerak saat melakukan patroli. Aksi pelaku memang dilakukan di dalam bak truk, namun kondisi bak truk gelap. Karena itu pelaku menggunakan lampu untuk melancarkan aksinya.
"Meski aksi dilakukan siang dan malam, namun pelaku tetap menggunakan lampu karena di dalam bak truk kondisinya gelap," tandas Manang. (iwd/iwd)











































