Dituduh Curi Uang, Seorang Santri Dianiaya Seniornya Hingga Opname

Dituduh Curi Uang, Seorang Santri Dianiaya Seniornya Hingga Opname

Ghazali Dasuqi - detikNews
Jumat, 25 Sep 2015 14:30 WIB
Situbondo - Gara-gara dituduh melakukan pencurian, seorang santri di Situbondo mengalami penyiksaan. Korban berinisial AS (17), dianiaya dengan cara dipukul berkali-kali oleh tiga santri lainnya di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan.

Selain menggunakan selang berisi pasir, korban juga dihajar dengan memakai kabel dan disulut plastik yang sudah dibakar.

Akibat aksi penganiayaan tersebut, korban sampai harus menjalani rawat inap selama 2 hari di Puskesmas Arjasa. Selain menderita luka di bagian kepala, bagian punggung korban juga memar. Tahu anaknya dianiaya, Siyanto (48), warga Desa Ketowan Kecamatan Arjasa, jadi tidak terima. Ayah AS itu pun memilih melaporkannya ke Mapolres Situbondo.

"Laporan dugaan penganiayaan anak di bawah umur itu sudah kami terima. Sekarang kasusnya sudah dalam penanganan Unit PPA Satuan Reskrim," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo, Jumat (25/9/2015).

Keterangan yang dihimpun detikcom, dugaan penganiayaan yang dialami AS itu berawal dari hilangnya uang milik salah seorang santri di Ponpes setempat. Akibat kejadian tersebut, korban dipanggil tiga orang santri senior berinisial FZ, ZR, dan RF. Ketiganya memang bertugas sebagai Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di lingkungan Ponpes.

Di dalam ruang Kamtib Ponpes, ketiga pelaku lantas mengintrogasi korban yang dipanggil bersama dua rekannya berinisial RK dan JF. Karena merasa tidak mencuri uang, korban pun tidak mau mengakui jika dirinya yang telah mencuri uang. Lantaran tidak mengaku itulah, korban dianiaya oleh ketiga pelaku dengan menggunakan selang berisi pasir, kabel, dan disulut plastik yang dibakar.

"Penyidik masih terus memintai keterangan saksi-saksi. Jika terbukti, maka terlapor terancam dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tentu saja akan ada sanksi hukumnya," pungkas Ipda Nanang Priambodo. (bdh/bdh)
Berita Terkait