Polisi terpaksa menindak tegas dengan menembak dua residivis penjambretan saat penyergapan di wilayah Bugulkidul, Kota Pasuruan, itu karena salah satu diantaranya yakni Izzul, mengacungkan senjata kepada petugas.
Petugas menduga, pelaku saat itu membawa senjata api rakitan sehingga demi membela diri, diambil tindakan tegas. Namun, kenyataannya yang digunakan pelaku adalah senjata jenis airsoft gun.
"Kondisi saat itu berhadap-hadapan, pelaku mengacungkan senjata ke petugas, lalu diambil tindakan tegas," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Pino Ari, Selasa (22/9/2015).
Meski kenyataannya pelaku membawa airsoft gun, Pino menegaskan tindakan tegas petugas hingga berujung kematian salah satu pelaku tersebut prosedural.
"Prosedural. Kami bisa mempertanggungjawabkan," tandas Pino.
Kedua pelaku ini beraksi di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, 2 September lalu. Saat itu mereka menjambret seorang ibu yang tengah membonceng anaknya. Keduanya bahkan terjatuh dan harus menjalani perawatan.
"Selain itu, mereka juga beraksi di Bangil dan Pandaan," pungkas Pino. (fat/fat)











































