Pemilik kapal tidak terima karena surat-suratnya sudah sah dan lengkap, namun tetap di pulangkan. Massa yang datang membawa poster berisi kecaman terhadap kepala UPT Pelabuhan Pantai Mayangan.
Menurut Emi, salah satu isteri nelayan menyayangkan ditangkapnya kapal Jonggrang tersebut. Mereka meminta kepala UPT Pelabuhan Perikanan Mayangan, segera mundur dari jabatannya, karena sudah sewenang-wenang menindak dan merugikan orang lain.
"Kami merasa dirugikan atas tindakan kepala UPT yang semaunya sendiri, kami tidak terima atas perilakunya. Dia harus mundur dari jabatannya. Melaut itu adalah aset ekonomi warga di sini," teriak Emi, Rabu (16/9/2015).
Sementara Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan, Nonot Widjayanto, mengaku dirinya tidak tahu menahu tentang penangkapan kapal Jonggrang milik warga tersebut.
"Kami terima aspirasi yang disampaikan para nelayan. Namun, jangan salah paham dulu, mari kita selesaikan dengan baik," kata Nonot, saat menemui beberapa orang perwakilan nelayan di ruangan didampingi polri, TNI dan pemerintah kelautan Pemkot Probolinggo.
Sementara massa mengancam akan menggelar demo lebih besar lagi jika tidak ada titik temu dan kapal jenis Jonggrang dilarang berlayar mencari ikan.
(bdh/bdh)