Keempat unit kerja itu yakni, RSU Haji Surabaya, UPT RS Paru Jember, UPT Pengujian Sertfikasi Mutu Barang-Lembaga Tembakau Jember, UPT Pengawasan dan Sertfikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Surabaya.
"Perluasan zona integritas ini merupakan langkah penguatan komitmen bersama untuk melaksanakan proses reformasi birokrasi," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo usai acara Perluasan pencanangan pembangunan zona integritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pencanangan pembangunan zona integritas pemerintah kabupaten/kota se Jawa Timur, menuju bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani Tahun 2015 di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Selasa (15/9/2015).
Gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo menerangkan, pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan memberikan pelayanan publik yang baik. Jika konsep pencegahan korupsi ini ingin diperkuat, maka konsep pelayanan publik juga harus diperkuat.
"Pelayanan publik yang baik, itulah pencegahan korupsi dapat dilakukan secara konkrit. Pelayanan publik perlu dilakukan zona integritas," terangnya.
Hingga tahun ini, sudah ada 9 unit kerja yang melakukan pembangunan zona integritas yakni RSU Haji Surabaya, UPT RS Paru Jember (Dinas Kesehatan), UPT Pengujian Sertfikasi Mutu Barang-Lembaga Tembakau Jember (Dinas Perindustrian dan Perdagangan), UPT Pengawasan dan Sertfikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Surabaya (Dinas Pertanian). Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T), UPT Jembatan Timbang, RSUD dr Soedono Madiun, RS Sumberglagah Mojokerto, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.
Rencananya, untuk tahun depan, Pemprov Jatim akan melakukan perluas pembangunan zona integritas di enam unit kerja. Sehingga total pembangunan zona integritas di tahun 2016 mencapai 15 unit kerja.
Selain perluasan pembangunan zona integritas di lingkungan Pemprov Jatim, juga dilakukan pencanangan pembangunan zona integritas oleh 34 bupati dan walikota se Jawa Timur, sebagai komitmen dalam mendukung terwujudnya Jawa Timur bebas dari korupsi, dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
"Kami sangat mengapresiasi langkah perluasan zona integritas yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak Tahun 2012. Ini merupakan upaya pencegahan korupsi," kata Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerjasama KPK RI Dedy Rachim di Grahadi.
Dedy mengatakan, penambahan perluasan zona integritas di 4 unit kerja, merupakan komitmen Pemprov Jatim dalam mengembangkan upaya bersama mencegah dan memberantas korupsi.
"Intinya program pencegehan korupsi ini bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, terutama dalam proses perizinan, atau dalam rangka masyarakat memperoleh pelayanan terbaik,"tandasnya. (roi/bdh)










































