Usia 17 Tahun, Tapi Remaja ini Jadi Pimpinan Komplotan Curanmor

Usia 17 Tahun, Tapi Remaja ini Jadi Pimpinan Komplotan Curanmor

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Senin, 14 Sep 2015 18:31 WIB
Usia 17 Tahun, Tapi Remaja ini Jadi Pimpinan Komplotan Curanmor
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Usianya masih 17 tahun. Tetapi RFN telah menjadi pimpinan dari sebuah komplotan curanmor. Dia memimpin empat orang anak buah yang usianya jauh di atasnya.

RFN tinggal di Kedurus. RFN sudah tidak bersekolah lagi. RFN bahkan tidak tamat SD. Dia keluar saat kelas IV SD. Namun di dunia kriminalitas dia cukup disegani. RFN bahkan merupakan seorang residivis di usianya yang masih sangat belia.

Namun saat polisi merilis hasil pengungkapan ini, RFN tidak dihadirkan. Ia masih ada di Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang berfungsi menampung pelaku kejahatan yang masih di bawah umur.
Remaja
RFN memimpin orang-orang yang usianya di atas dia. Mereka adalah Yohan alias Yoyo (19), warga Kedurus; Fitra alias Petruk (22), warga Kedurus; Abdi alias Buket (54), warga Kedurus; dan Kuncoro (19), warga Joyoboyo. Petualangan lima gerombolan curanmor ini berakhir saat mereka tertangkap.

"Ada 30 aksi yang berhasil mereka lakukan di 30 TKP juga. Ini yang dilaporkan. Jumlah aksi pasti lebih banyak karena masih banyak yang belum melapor," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Soebeti kepada wartawan, Senin (14/9/2015).

Manang mengatakan, sejumlah wilayah di Surabaya yang menjadi lokasi aksi mereka adalah Manukan, Wiyung, Ketintang, Lidah, dan lain sebagainya. Mereka acak saat melakukan aksi. Saat melihat ada motor yang terparkir dan tak terjaga, mereka langsung mencurinya.

"Pakai kunci T. Kerjanya cepat," lanjut Manang.

Saat menjalankan aksi, komplotan itu tak pernah sendiri. Mereka melakukannya berempat. Satu eksekutor, satu pembonceng eksekutor, dan dua lainnya pengawas situasi.

Motor hasil pencurian dijual ke Madura. Motor tersebut dijual ke penadahnya seharga Rp 3 juta. Dari para tersangka, polisi menyita kunci T dan dua buah motor hasil kejahatan.

"Kami masih mengembangkan kasus ini karena masih ada anggota yang lain dari komplotan ini," tandas Manang. (iwd/iwd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini