Warga mengeluhkan kemacetan di ruas jalan tersebut akibat parkir motor yang melebar hingga ke bahu jalan. Satpol PP sendiri sudah berjaga di tempat tersebut selama seminggu terakhir.
Rupanya penjagaan satpol PP tersebut diprotes Armuji. Ketua DPRD Surabaya itu keberatan atas tindakan satpol PP. Armuji menuding satpol PP berlaku sewenang-wenang sehingga juru parkir tidak bisa melakukan tugasnya.
Dari pengamatan detikcom, Swalayan Remaja mempunyai ruang parkir yang hanya cukup untuk dua baris motor saja. Sela di antara baris tersebut tidak cukup lebar yang membuat pengunjung kesulitan menata motor saat parkir.
"Parkir (Swalayan Remaja) ini dikelola oleh Karang Taruna sini. Pendapatan mereka berkurang karena ada satpol PP berjaga," kata Armuji kepada wartawan, Sabtu (12/9/2015).
Armuji mengatakan seharusnya semua pihak bisa bertoleransi karena saat ini dalam situasi perlambatan ekonomi, mencari pekerjaan juga sulit.
"Jangan dijaga sekompi gitu, kaya mau ada perampokan saja," kata Armuji.
Namun berdasarkan laporan warga, Armuji juga mengakui jika pada saat-saat tertentu seperti tanggal muda atau hari besar keagamaan, parkir bisa meluber ke badan jalan. Armuji juga mengakui itu salah.
"Tetapi saya juga punya alasan. Sebenarnya kalau permasalahannya seperti itu, wewenang dinas perhubungan, bukan satpol PP," ujar anggota dewan dari fraksi PDIP tersebut.
Armuji juga memprotes ketidakadilan satpol PP yang menjaga parkir Toserba Remaja hanya pada sore hari saja. Sementara pada pagi dan siang hari tidak dilakukan. Protes itu lebih detil dikemukakan oleh perwakilan pengelola parkir dari warga setempat.
"Kalau pagi dan siang hari, bukan kami yang mengelola. Kami sebagai warga setempat, mengelola hanya pada sore hari. Tetapi sore hari parkir dijaga satpol PP, sementara pagi dan siang tidak. Itu membuat pengunjung enggan parkir, entah takut atau kenapa," ujar perwakilan pengelola parkir, Eri Dwi.
Karena itulah pendapatan juru parkir berkurang drastis. Biasanya retribusi ke dishub bisa mencapai Rp 180-190 ribu, namun seminggu belakangan ini berkurang menjadi Rp 90 ribu.
"Pihak dishub mengerti dan menurunkan nilai retribusinya," kata Eri.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol (Kasatpol PP) Irvan Widyanto mengatakan bahwa satpol PP bisa bertindak dalam kasus parkir tersebut dari sisi ketertiban. Jika dinas perhubungan bisa bertindak dalam lalu lintasnya, maka satpol PP bisa bertindak karena parkir tersebut tidak tertib. Ketidak tertiban itu membuat masyarakat terganggu.
"Ada banyak komplain di radio dari warga. Kami menjaga ketertiban itu," ujar Irvan.
Irvan yang datang ke lokasi kemudian berbincang dengan Armuji. Dan disepakati bahwa parkir di Swalayan Remaja tidak boleh dilakukan di bahu jalan. Dan Irvan juga berjanji bahwa pagi dan siang juga akan ada penjagaan dari satpol PP.
Sampai kapan penjagaan itu berlangsung? Di sini Irvan memberitahu Swalayan Remaja ternyata bermasalah. Izin gangguan atau izin Hinder Ordonantie (HO) toko serba ada ini telah mati.
"Jadi kami akan berjaga di sini hingga izin HO-nya diurus," kata Irvan.
Jika tidak diurus, Irvan tak segan-segan akan menutup Swalayan Remaja. "Saya kasih waktu seminggu hingga satu bulan, jika tidak diurus maka akan saya tutup," tandas Irvan.
(fat/fat)