"Wurung mas (batal, mas)," ujar Warsito dalam pesan singkat diterima detikcom, Kamis (10/9/2015).
Pria yang juga gagal menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 ini menegaskan gagalnya mendaftar bersama karena tidak kunjung turunnya surat rekomendasi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie. "Piye maneh, wong syarat'e kurang. (Bagaimana lagi, syaratnya kurang)," imbuh dia.
Warsito yang menjabat Sekretaris DPC Partai Hanura Surabaya mengungkapkan, dirinya bersama Syamsul sudah memegang surat rekomendasi dari PKB, Partai Hanura, dan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Ketua KPU Kota Surabaya, Robiyan Arifin memastikan perpanjangan pendaftaran Pilkada Surabaya sudah ditutup dan akan dilanjutkan ke tahap verifikasi berkas pasangan calon Rasiyo-Lucy. "Tepat pukul 16.00 Wib, tidak ada lagi pasangan calon yang mendaftar. Saat ini hanya, dua pasangan calon," katanya singkat saat dihubungi terpisah.
Sementara itu, PAN meminta kepada KPU Kota Surabaya tetap bersikap netral dan transparan dalam tahapan selanjutnya pasca penutupan pendaftaran calon.
"Kita optimis pasangan yang kita usung (Rasiyo-Lucy) lolos dan berharap KPU bersikap netral dan transparan," tegas Ketua Badan Pemilihan Pemilu (Bappilu) PAN Surabaya, Achmad Zainul Arifin dalam keterangan pers yang diterima detikcom.
Pihaknya juga menaruh hormat kepada pasangan Risma-Whisnu yang sudah mendaftar terlebih dahulu dalam kapasitas sebagai kompetitor dalam Pilwali Surabaya. "Kami juga mengganggap Risma-Whisnu ini sebagai 'sahabat' untuk sama-sama ingin menjadikan Surabaya yang makin lebih baik 5 tahun ke depan," tegasnya.
Ia berharap dalam pertarungan kursi Walikota-Wakil Walikota Surabaya terjadi kompetisi yang sehat serta jauh dari hal yang dapat merugikan warga Surabaya. Karena Syamsul-Warsito batal maju, maka Pilkada Surabaya yang akan digelar 9 Desember 2015 hanya dua pasangan calon yakni, Risma-Whisnu yang diusung PDIP dan Rasiyo-Lucy yang diusung Partai Demokrat-PAN. (ze/try)










































