Sidang Gugatan Pilkada Surabaya, PD-PAN Relakan Abror?

Pilkada Surabaya

Sidang Gugatan Pilkada Surabaya, PD-PAN Relakan Abror?

Zainal Effendi - detikNews
Sabtu, 05 Sep 2015 15:18 WIB
Sidang Gugatan Pilkada Surabaya, PD-PAN Relakan Abror?
Foto: Budi Sugiharto dan dok pribadi
Surabaya - Musyawarah sengketa Pilkada Surabaya yang diajukan Partai Demokrat-PAN sebagai pengusung Rasiyo-Dhimam Abror digelar sore ini secara tertutup.

Pertemuan sidang musyawarah yang digelar di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Jatim, Sabtu (5/9/2015), dihadiri Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin beserta 3 komisioner selaku termohon.

Hadir juga Ketua Partai Demokrat Surabaya Hartoyo dan beberapa pengurus Demokrat serta Ketua PAN Surabaya Surat. Kedua partai itu sebagai pemohon gugatan atas ditetapkannya calon wakil walikota Dhimam Abror sebagai pendamping Rasiyo tidak memenuhi syarat alias TMS.

Pengamatan detikcom, musyawarah berlangsung di ruang Penegakan Hukum Terpadu (GakKumDu). Komisioner Panwas Wahyu Hariadi (Ketua) dan M Safwan serta Lili Yunis nampak juga terlihat.

Belum diketahui hasil sidang musyawarah itu. Namun sempat berembus kabar bila PD dan PAN akan mencabut gugatan karena Dhimam Abror sudah diputuskan diganti dengan Lucy Kurnisari.

Namun sebelum sidang digelar, Hartoyo enggan memastikan kebenaran kabar itu. "Kita belum tahu (dicabut) atau tidak. Nanti saja setelah pertemuan musyawarah," kata Hartoyo.

Demokrat-PAN memang sudah sepakat mengusung Lucy Kurnisari, mantan anggota DPR RI, sebagai calon wakil wali kota Surabaya mendamping bakal cawali Rasiyo yang sebelumnya berpasangan dengan Dhimam Abror.

Jika mengusung Lucy mendampingi Rasiyo, maka Demokrat-PAN otomatis harus mencabut gugatan. Sebelumnya Ketua PD Jatim Soekarwo juga sudah memastikan pasangan yang akan diusung adalah Rasiyo-Lucy Kurnisari. (ugik/ugik)
Berita Terkait