PT Cinderella Berhasil Dieksekusi Setelah Tiga Kali Gagal

PT Cinderella Berhasil Dieksekusi Setelah Tiga Kali Gagal

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Kamis, 03 Sep 2015 10:09 WIB
PT Cinderella Berhasil Dieksekusi Setelah Tiga Kali Gagal
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Setelah bentrok antara massa buruh dan polisi di PT Cinderella Vila Indonesia (CVI) reda, suasana menjadi kondusif. Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya segera membacakan putusan eksekusinya.

Meski suasana sudah kondusif, namun pembacaan putusan eksekusi tetap dikawal polisi. Saat membacakan putusan, sang juru sita, Joko Subagio, dikawal sejumlah personel Brimob. Pembacaan putusan pun dengan lancar dilakukan.

Joko kemudian memerintahkan orang-orang yang diberi tugas memindahkan barang untuk masuk ke PT CVI. Di hadapan mereka, Joko mengimbau agar melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Laksanakan tugas dengan tertib, jangan ada tindak kejahatan di dalam," kata Joko, Rabu (3/9/2015).

Joko mengatakan dengan adanya eksekusi ini maka barang-barang yang ada di dalam PT CVI harus dipindahkan. Untuk sementara barang-barang PT CVI ditempatkan di Jalan Tanjungsari 77.

"Kalau pihak PT CVI ingin memindahkan sendiri, itu terserah mereka," ujar Joko.

Joko menambahkan, eksekusi yang dilakukan sudah sesuai dengan putusan yang berlaku dan berkekuatan hukum tetap. Bila pihak yang bertikai tidak terima, bisa melakukannya melalui jalur hukum.

Eksekusi atas PT CVI, kata Joko, sudah tiga kali gagal. Eksekusi pertama dilakukan pada 14 Juni 2011, kedua pada 4 September 2013, dan ketiga pada 10 Desember 2014. Sebenarnya ada dua eksekusi lagi yang dijadwalkan, namun ditunda pelaksanaannya.

"Pada eksekusi ke empat ini berhasil. Sebelumnya mendapat pertentangan sehingga tak berhasil karena suasana yang tidak kondusif," pungkas Joko.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini