"Yang tercatat ada sekitar 14 ribu orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur Sukardo kepada wartawan usai membuka acara Job Market Fair, Balai Pemuda, Surabaya, Rabu (2/6/2015).
Ia mengatakan, para pekerja asing tersebut kebanyakan menduduki posisi perusahaan di top manajemen.
"Kita perkirakan bisa bertambah lagi (jumlah tenaga kerja asing)," tuturnya.
Dari catatan Disnakertransduk Jatim, tenaga kerja asing sekitar 14.000 orang. Sedangkan tenaga kerja asing yang ilegal, dimungkinkan ada.
Untuk mengawasi tenaga kerja asing, pemerintah menerjunkan sekitar 200 pengawas. Mantan Sekwan DPRD Jawa Timur ini mengaku, jika ada tenaga kerja asing yang tidak tepat posisinya di perusahaan, mereka direkomendasikan akan dideportasi.
"Kita akan bekerjasama dengan imigrasi dan kepolisian," tandasnya. (fat/fat)











































