Dari pantauan detikcom, ratusan buruh dari berbergai elemen seperti Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan berbagai elemen buruh lainnya, tumpek blek di Jalan Gubernur Suryo, Selasa (1/9/2015).
Sebanyak 5 truk sebagai mobil komando aksi buruh diparkir di tengah Jalan Gubernur Suryo. Sedangkkan massa, berkumpul di depan Grahadi, namun massa tidak bisa mendekat, karena dihadang kawat berduri.
Sementara itu, arus lalu lintas yang menuju ke Gubernur Suryo ditutup. Hanya bisa dilintasi kendaraan bermotor roda dua, namun mereka dialihkan melintas ke Jalan Taman Apsari tembus Embong Wungu-Jalan Panglima Sudirman.
Sedangkan dari arah Jalan Tunjungan dialihkan ke Jalan Embong Malang. Sedangkan dari arah Basuki Rahmat, dialihkan ke Jalan Embong Malang.
Sementara itu, ratusan gabungan petugas dari Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran, serta Polda Jatim menjaga aksi ratusan buruh yang menuntut, pemerintah melindungi pekerja dari ancaman PHK.
"Kita juga mendesak bubarkan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan meminta Komisi IX DPRI segera menuntaskan pembahasan revisi Undang-Undang No 2 Tahun 2004 tentang PPHI," teriak salah satu orator. (bdh/bdh)











































