PDIP Minta KPU-Panwaslu Surabaya Tidak Lakukan Voting

Pilkada Surabaya

PDIP Minta KPU-Panwaslu Surabaya Tidak Lakukan Voting

Rois Jajeli - detikNews
Sabtu, 29 Agu 2015 17:30 WIB
Surabaya - KPU Surabaya akan mengumumkan pasangan calon walikota dan wakil walikota yang lolos mengikuti Pilkada Desember mendatang, Minggu (30/8/2015) besok.

Untuk itu, PDIP Kota Surabaya meminta rapat pleno KPU dan Panwaslu Surabaya terhadap hasil verifikasi tidak menggunakan mekanisme voting atau pemungutan suara terbanyak.

"PDI Perjuangan meminta anggota komisioner KPU maupun Panwaslu, untuk tidak mengintepretasikan ulang hasil verifikasi faktual," kata Didik Prastyo, Sabtu (29/8/2015).

Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya ini menerangkan, hasil verifikasi faktual yang telah dituangkan dalam berita acara verifikasi adalah fakta hukum yang maknanya tidak boleh diintepretasikan selain yang tertuang dalam berita acara hasil verifikasi tersebut.

Mantan Komisioner KPU Jatim ini mencontohkan, yang menyatakan paslon sehat adalah tim dokter rumah sakit yang ditunjuk untuk tes kesehatan. Katanya, tidak boleh fakta hukum sehat kemudian divoting oleh persepsi rapat pleno KPU maupun Panwaslu.

"Juga demikian untuk hasil verifikasi faktual ijazah maupun surat rekomendasi DPP, hasil berita acara itu adalah fakta hukum yang bermakna tunggal," ujarnya.

"Tinggal KPU bertindak mengumumkan hasil verifikasi itu memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS)," jelasnya.

Didik menegaskan, PDI Perjuangan mendesak KPU untuk terbebas dari tekanan opini. Setiap komisioner tidak mencampuradukkan antara fakta dengan pendapat pribadi.

"Fakta hukum tidak bisa divoting, tidak bisa diintepretasikan sesuka hati. Fakta hukum adalah bunyi berita acara verifikasi faktual yang telah dilakukan," tandasnya sambil menambahkan, sikap dari PDIP ini menanggapi beredarnya kabar akan adanya voting terhadap hasil verifikasi faktual dalam rapat pleno KPU dan Panwaslu Surabaya.

Pilkada Kota Surabaya ini diikuti pasangan incumbent Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana yang diusung PDIP. Sedangkan lawannya pasangan Rasiyo-Dhimam Abror diusung koalisi Partai Demokrat dan PAN (roi/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini