Data Salah Satu Calon Berbeda, Pilkada Surabaya Terancam Ditunda

Data Salah Satu Calon Berbeda, Pilkada Surabaya Terancam Ditunda

Zainal Effendi - detikNews
Kamis, 27 Agu 2015 18:25 WIB
Surabaya - Pilkada Surabaya terancam ditunda 2017. Penyebabnya, berkas salah satu calon wakil walikota terdapat perbedaan data dan tidak bisa dilakukan perbaikan.

"Bisa saja ditunda karena pasangan calon sudah tidak bisa lagi memperbaiki. Kan tahapan perbaikan berkas sudah dilewati," kata Komisioner KPU Provinsi Jatim divisi hukum, SDM dan Pengawasan, Arbiyanto, pada detikcom saat dihubungi, Kamis (27/8/2015).

Namun kata dia, jika ditemukan ketidakcocokan nama pada ijazah, calon yang bersangkutan akan diminta membuat surat pernyataan bahwa yang terdapat di ijazah salah nama adalah calon yang bersangkutan.

"Sejauh bukan pemalsuan dan belum ada yang bisa membuktikan ijazah itu palsu. Calon yang bersangkutan masih bisa membuat surat pernyataan," ungkap dia.

Ia juga memaklumi jika ada perbedaan nama pada ijazah. Termasuk perbedaan tempat kelahiran calon yang tidak sama. "Seluruhnya bisa dilakukan verifikasi baik sekolah maupun data di dispenduk. Memang sering ada kesalahan penulisan di dalam ijazah.

"Khusus perbedaan tempat lahir, selain membuat surat pernyataan. Calon juga wajib menyertakan surat keterangan dari Pengadilan Negeri," jelas Arbiyanto.

Sebelumnya, KPU Kota Surabaya menemukan kejanggalan pada ijazah Dhimam Abror yang mendampingi Rasiyo. Di dalam ijazah Dhimam tertulis tanpa huruf 'H' (Dimam).

Selain itu, tempat lahir di ijazah Madrasah Tsanawiyah Ketua Harian KONI Jatim itu berbeda dengan KTP. Di ijazah tertulis lahir di Jombang 17 Juli 1962, sedangkan di KTP tertulis lahir di Surabaya, 17 Juli 1962. (bdh/bdh)
Berita Terkait