Kejanggaln itu terdapat pada perbedaan nama dan tempat lahir pada ijazah Madrasah Tsanawiyah pendamping calon walikota Rasiyo.
Kejanggalan tersebut diungkapkan oleh Liaison Officer (LO) pasangan Rasiyo-Abror, Didik Darmadi usai mendapat telepon dari KPU Kota Surabaya.
"Di ijazahnya ada kesalahan penulisan nama. Yang seharusnya Dhimam, tertulis Dimam. Serta tempat lahir di ijazah berbeda dengan kartu identitas (KTP)," ungkap Didik pada detikcom, Kamis (27/8/2015).
Di ijazah Abror yang juga ketua harian KONI Jatim ini tercatat lahir di Sidoarjo tanggal 17 Juli 1962, sedang di KTP-nya, tertulis Surabaya, 17 Juli 1962. "Selain itu, saya juga mendapat laporan dari KPU jika garis lekuk tangan tidak sama," imbuh dia.
Lanjut Didik, kejanggalan ini langsung dilakukan verifikasi dengan Abror di kantor Koni Jatim. "KPU juga melakukan verifikasi faktual ke sekolah mas Abror dan verifikasi rekomendasi PAN di DPP PAN. Hasilnya seperti apa saya belum tahu, karena kita serahkan ke yang bersangkutan langsung," ujar Didik.
Bagaimana dengan berkas calon walikota yang berpasangan dengan Dhimam Abror, Rasiyo. Didik dengan tegas menyatakan jika berkas Rasiyo sudah beres. "Kalau berkasnya Pak Rasiyo sudah clear, beres," tegas dia.
Berkas Dhimam Abror terkendala sejak pendaftaran. Karena rekomendasi dari DPP PAN hanya berupa scan yang di print atau tidak bertandatangan dan berstempel basah. (bdh/bdh)











































