Puluhan Juta Upal dan Narkoba Dimusnahkan

Puluhan Juta Upal dan Narkoba Dimusnahkan

Eko Sudjarwo - detikNews
Rabu, 26 Agu 2015 14:41 WIB
Puluhan Juta Upal dan Narkoba Dimusnahkan
Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Puluhan juta uang palsu (Upal) dari sejumlah kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri Lamongan dimusnahkan di kantor kejaksaan, Jalan Veteran. Pemusnahan upal dilakukan bersamaan barang bukti lain yang kasusnya telah mendapat keputusan hukum tetap di pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Ahmad Patoni mengatakan, beberapa barang bukti yang dimusnahkan adalah uang palsu, handphone, narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

"Barang yang kami musnahkan ini dari kasus tahun 2014 hingga Juni 2015," kata Ahmad Patoni kepada wartawan, Rabu (26/8/2015).

Patoni menjelaskan, uang palsu yang dimusnahkan sebanyak Rp 74 juta lebih berasal dari 2 kasus. Selain upal, handphone berbagai merk dan narkotika jenis sabu dan ganja juga turut dimusnahkan.

"Kami juga memusnahkan puluhan ribu butir pil carnophen," jelasnya.

Dia berharap pemusnahan ini bisa terus dilakukan seiring dengan pengungkapan kasus-kasus tindak pidana yang ditangani polisi.

"Pemusnahan dilakukan untuk menjaga agar barang bukti ini jangan sampai disalahgunakan," tandasnya. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini