Tawuran Antar Napi di Lapas Mojokerto Dipicu Utang Piutang

Tawuran Antar Napi di Lapas Mojokerto Dipicu Utang Piutang

Enggran Eko Budianto - detikNews
Minggu, 23 Agu 2015 16:29 WIB
Tawuran Antar Napi di Lapas Mojokerto Dipicu Utang Piutang
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Tawuran antar narapidana (Napi) di Lapas Kelas IIB Mojokerto melibatkan napi kasus penganiayaan terhadap anggota TNI, Sutikno dengan napi kasus narkoba, Budiyansyah. Pemicunya adalah soal utang piutang antara kedua napi tersebut.

"Jadi bukan tawuran, namun seorang napi memukul napi lain saat (Korban) sedang tidur. Untuk sementara pemicunya utang piutang," kata Kalapas Mojokerto, Urip Herunadi kepada wartawan di kantornya, Minggu (23/8/2015).

"Utangnya berapa kami belum mendalami sampai kesana karena kami mengutamakan pengamanan terlebih dulu," imbuhnya.

Perkelahian antara Sutiko dengan Budi, lanjut Urip, terjadi sekitar pukul 07.00 Wib. Melihat ada perkelahian di dalam blok napi, sipir lapas langsung melerainya.

Oleh para sipir, Sutikno yang divonis 1,5 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap anggota TNI dimasukkan ke dalam sel isolasi. Namun, 3 orang rekan Sutikno yang sesama napi tidak terima.

"Mereka yang tidak terima akan membuat kerusuhan di dalam lapas. Mereka membela Sutikno sebagai solidaritas. Makanya kami pindahkan untuk mencegah kerusuhan," ujarnya.

Pasca perkelahian sekitar pukul 14.00 Wib, 4 napi dipindahkan dari Lapas Kelas IIB Mojokerto. Selain Sutikno, 3 napi lainnya yang dipindahkan adalah Mardiono, Ongki dan Iwan. Ketiganya merupakan napi kasus narkoba yang divonis 4 tahun penjara.

"Kami koordinasi dengan kantor wilayah untuk sementara transit dulu di Lapas Kelas IIB Jombang," tandasnya. (fat/fat)
Berita Terkait