Pantauan detikcom di Lapas Kelas IIB Mojokerto sekitar pukul 14.00 Wib, sebanyak 4 napi yang terlibat perkelahian dikeluarkan dari lapas. Puluhan personel Polres Kota Mojokerto mengawal pemindahan napi tersebut.
Dengan tangan diborgol, keempat napi dinaikkan ke mobil tahanan Polres Kota Mojokerto.
"Kita pindahkan ke Lapas Jombang," kata Wakapolres Kota Mojokerto, Kompol Husein Abubakar yang memimpin pemindahan keempat napi.
Husein mengatakan, keempat orang yang dipindahkan merupakan napi kasus narkoba dan penganiayaan. Namun, dia enggan menyebut pemicu perkelahian antar napi tersebut dan alasan pemindahannya.
"Mereka berkelahi di dalam lapas, saya tidak tahu pemicunya apa. Ini kan wewenangnya kalapas," ungkapnya.
Sementara itu belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIB Mojokerto. Kalapas Urip Herunadi, hingga para napi selesai dipindahkan belum juga tiba di kantornya.
"Saya masih perjalanan menuju kantor, perkiraan satu jam lagi sampai," kata Urip singkat.
Informasi yang diterima detikcom, perkelahian antar napi itu dipicu utang piutang. Seorang napi kasus penganiayaan memukuli napi kasus narkoba yang tidak mau membayar utang kepadanya. Keributan antara kedua napi itu diduga memicu terlibatnya napi lain.
(fat/fat)










































