Pilkada Mojokerto Berpotensi Rusuh, Polisi Perketat Penjagaan

Pilkada Mojokerto Berpotensi Rusuh, Polisi Perketat Penjagaan

Enggran Eko Budianto - detikNews
Sabtu, 22 Agu 2015 11:45 WIB
Mojokerto - Penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Mojokerto oleh KPUD 24 Agustus menjadi salah satu momen paling krusial.

Kerusuhan berpotensi terjadi menyusul kemungkinan adanya pasangan yang tak lolos. Hal itu membuat polisi dan TNI meningkatkan penjagaan di sejumlah objek vital.

"Mulai H-1 penetapan pasangan calon (23/8), penjagaan di sejumlah objek vital kami tingkatkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Budhi Herdi Susianto, Sabtu (22/8/2015).

Objek vital yang akan ditingkatkan penjagaannya, lanjut Budhi, antara lain kantor KPUD, Panwaslu, dan Pemkab Mojokerto. Sebab, ketiga kantor tersebut rawan menjadi sasaran penyerangan simpatisan paslon yang tak puas dengan ketetapan KPUD.

"Untuk kantor Pemkab pengamanan kami serahkan ke Polres Kota Mojokerto. Sedangkan kantor KPUD dan Panwaslu akan kami siagakan sekitar 200 personil dan satu SSK (satuan setingkat kompi) Brimob Polda Jatim, tentunya juga bantuan dari teman-teman TNI," imbuhnya.

Tingginya pengamanan yang akan dilakukan Polri dan TNI itu bukan tanpa sebab. Pasalnya, laporan dari Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) ke Panwaslu, Senin (17/8) bakal mengganjal pasangan Choirun Nisa-Arifudinsyah (Nisa-Arif). MKP yang kembali mencalonkan diri berpasangan dengan Pungkasiadi menuding tim sukses pasangan Nisa-Arif memalsukan surat rekomendasi DPP PPP kubu Djan Faridz.

Panwaslu dan Sentra Gakkumdu sedang menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengklarifikasi ke DPP PPP Djan Faridz di Jakarta. Apabila surat rekom tersebut dinyatakan bermasalah oleh Panwaslu, maka pasangan Nisa-Arif bakal gugur dari peserta Pilkada 2015.

Bukan itu saja, pasangan Misnan Gatot-Rahma Shofiana (Misnan-Shofi) yang maju secara independen juga disoal oleh Lembaga Pemberdayaan Rakyat (LPR) Mojokerto. LPR menuding syarat dukungan yang diajukan pasangan Misnan-Shofi tidak sah sebab penggalangan dukungan tersebut diduga dengan cara manipulasi dan politik uang.

Meski KPUD Mojokerto sudah mengesahkan syarat dukungan pasangan Misnan-Shofi, Kamis (20/8), LPR tetap mendesak Panwaslu agar mengeluarkan surat rekomendasi kepada KPUD untuk memverifikasi ulang syarat dukungan tersebut. Apabila dugaan suap dan manipulasi itu terbukti, LPR juga meminta agar KPUD menggugurkan pasangan Misnan-Shofi dari peserta Pilkada 2015.

Sebagai catatan, kerusuhan pada Pilkada Mojokerto tahun 2010 terjadi usai penetapan paslon bupati dan wakil bupati. Massa pendukung salah satu pasangan yang gugur tak terima dengan keputusan KPUD.

Massa yang anarkis menyerang kantor DPRD Mojokerto saat pembacaan visi-misi paslon berlangsung. Puluhan orang terluka dalam kerusuhan tersebut. Puluhan mobil yang diparkir di sekitar gedung dewan juga dibakar massa. (fat/fat)
Berita Terkait