Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dari China Digagalkan

Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dari China Digagalkan

Jajeli Rois - detikNews
Selasa, 18 Agu 2015 15:22 WIB
Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dari China Digagalkan
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Ditreskoba Polda Jatim bekerjasama dengan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. Sabu seberat 6,9 Kg itu berasal dari Guangzou, China.

Modus penyelundupan sabu ini dengan cara 2,1 kg sabu diselundupkan melalui mesin penyemprot hama merek Thaisan. Sedangkan 4,887 Kg sabu lainnya dimasukkan ke dalam 4 mesin coffe maker.

"Ada beberapa modus penyelundupan melalui laut. Barangnya (sabu-sabu) diselipkan ke mesin coffe maker dan mesin fogging (penyemprot hama)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono saat jumpa pers bersama Rahmat Subagio Kakanwil Bea Cukai Jawa Timur I di mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (18/8/2015).

Pengungkapan itu berawal dari kecurigaan petugas X ray bea cukai (BC) Tanjung Perak. Pada 7 Juli 2015 mengamankan 7 mesin alat pertanian, karena di dalam layar monitor terlihat barang mencurigakan. Setelah diteliti lebih lanjut, terdapat 4 mesin yang dimasuki bungkusan yang diduga sabu. Petugas BC langsung berkoordinasi dengan Ditreskoba Polda Jatim.

Dari hasil penyelidikan Ditreskoba Polda Jatim, polisi mengamankan tersangka AS dari Aceh. HF alias AS adalah alamat yang dituju pengiriman dari Guangzou China, pada 6 Agustus 2015 lalu. Kemudian, polisi juga mengamankan tersangka MS alias LIM juga dari Aceh.

"Kedua tersangka ditahan di rutan Mapolda Jatim," tuturnya.

Kemudian, sekitar Juli lalu, Polda Jatim mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman kontainer dari Guangzou China yang diduga berisikan sabu. Kemudian pada 9 Juli 2015, polda bersama petugas x ray BC Tanjung Perak melakukan pemeriksaan kontainer yang masuk ke terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Perak, mengamankan 7 buah kardus berisi mesin coffe maker.

Setelah diteliti lebih lanjut, diselipi sabu-sabu dengan total seberat 4,887 Kg terdiri dari mesin I berisi 12 bungkus sabu seberat 655 gram, mesin II berisi 12 bungkus sabu seberat 656 gram, mesin III berisi 12 bungkus sabu seberat 661 gram, mesin IV ada 13 bungkus sabu seberat 707 gram, mesin V berisi 16 bungkus seberat 858 gram, mesin VI sebanyak 13 bungkus seberat 695 gram dan mesin VII ada 12 bungkus seberat 655 gram.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan tersangka DW asal Jakarta. Namu, tersangka beserta barang buktinya diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Kemungkinan ini jaringan sendiri-sendiri. Tapi barangnya sama dari Guangzou China," tuturnya.

Argo mengatakan, narkotika jenis sabu tersebut berasal dari Guangzou China dengan tujuan akhir bukan Surabaya, tapi Jakarta.

"Kalau pengiriman dari laut dengan diselipkan ke mesin fogging dan coffe maker ini modus baru. Dengan kerjasama yang baik polda dengan bea cukai, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu," tandasnya. (bdh/bdh)
Berita Terkait