Lima Pelaku Bajing Loncat Diamankan, Tiga Orang Buron

Lima Pelaku Bajing Loncat Diamankan, Tiga Orang Buron

Suparno - detikNews
Selasa, 18 Agu 2015 14:09 WIB
Lima Pelaku Bajing Loncat Diamankan, Tiga Orang Buron
Foto: Suparno
Sidoarjo - Spesialis bajing loncat digulung Satreskrim Polres Sidoarjo. Dalam aksinya, kelompok ini terdiri dari 8 orang, namun hanya 5 yang tertangkap. Sedangkan 3 lainnya masih buron.

Aksi mereka berakhir usai merampas 1 unit trailer nopol L 8832 UY muat kertas milik PT Tjiwi Kimia, di Jalan Raya Balongbendo.

Kabag Humas Polres Sidoarjo AKP Samsul Hadi mengaku pelaku merampas trailer sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (1/7/2015). Saat mengirim ke Perak Surabaya, di Km 44 Jalan Raya Balonbendo dihentikan oleh pelaku dengan mengambil alih kemudi.

"Sementara sopir asli dimasukkan ke mobil pelaku lalu dilakban dan diikat tangan dan kakinya. Sopir lalu dibuang ke Gresik dan ditolong warga. Saat itu juga korban melapor ke Polsek Balongpanggang," kata AKP Samsul kepada wartawan di mapolres, Selasa (18/8/2015).

Dia menambahkan, usai mendapat laporan, pihak polsek segera menghubungi Polres Sidoarjo dan memeriksa korban serta olah TKP. Dari penyelidikan, akhirnya ditemukan 5 pelaku dan 3 orang masih buron.

"Rencananya, truk trailer itu akan dijual para pelaku namun keburu tertangkap. Saat ini ada informasi jika trailer itu berada di Blitar," tambahnya.

Ke-5 pelakuĀ bajing loncat yang kini berhasil digulung dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tidak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Ke lima pelaku bajing loncat yakni Sugianto (50) warga Blitar, Rusdianto (45) warga Malang, M.Yuono (40) asal Surabaya, Gito Sutopo (50) warga Mojokerto dan Akmad Kholik (45) warga Gresik. (fat/fat)
Berita Terkait