Namun, pria asal Desa Peranti Kecamatan Asembagus itu berhasil lolos dan Yadi menghilang di kebun jagung. Dibantu warga, hampir 5 jam polisi menyisir kebun jagung tersebut. Namun sang buron tetap tidak ditemukan.
Polisi yang sempat putus asa sempat memutuskan untuk balik kanan. Namun setibanya di jalan raya pantura, Unit Resmob menyempatkan diri untuk menyisir tepi jalan. Saat itulah, mereka mendapati pelaku sedang naik ojek menuju ke arah Banyuwangi. Tak ingin buruannya lolos, polisi yang mengendarai sebuah mobil dan satu unit sepeda motor segera melakukan pengejaran.
"Sempat kejar-kejaran. Tersangka baru kami tangkap di jalan tanjakan, saat mau masuk kawasan hutan Baluran. Dia DPO kasus pencurian udang," kata Kanit Resmob Aiptu Jujuk Setiohadi, Sabtu (15/8/2015).
Keterangan yang diperoleh detikcom, Yadi terlibat pencurian 2 karung udang dari tambak udang di Desa Agel Kecamatan Jangkar, pada akhir Mei 2015 lalu. Tiga rekannya, yakni Misnawi, Saino, dan Yanto, sudah berhasil diringkus lebih dulu. Mereka ditangkap saat hendak memasok udang hasil curian di Kecamatan Asembagus. Saat itu, Yadi dan seorang rekannya, Almo, berhasil lolos setelah melompat pagar dan berlarian di atas genteng rumah warga.
"Dengan tertangkapnya Yadi, berarti tinggal satu pelaku atas nama Almo yang masih kabur. Hingga kini masih terus kami buru," tandas Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto.
Selama pelariannya Yadi nyaris kabur menjadi TKI di Malaysia. Yadi bahkan mengaku sudah membayar uang perjalanan senilai Rp 2,5 juta untuk menjadi TKI ilegal. Setelah rencana menjadi TKI itu gagal, bapak dua anak itu memilih bersembunyi di Sampang Madura. Dia baru pulang ke Situbondo beberapa pekan lalu.
Mendengar buronannya pulang kampung, polisi segera melakukan pengintaian. Yadi pun akhirnya digerebek, setelah polisi mengetahui tempat persembunyiannya di Pondok Mimbo Kecamatan Banyuputih.
Aksi pencurian kawanan pelaku diketahui seorang penjaga tambak, yang curiga karena air di petak tambak mendadak keruh. Si penjaga pun segera mengontak polisi. Setelah dicek, ternyata benar-benar ada pencurian udang. Polisi berhasil melacak jejak kawanan pelaku, setelah mengikuti bekas air dari karung udang yang menetes di sepanjang jalan yang dilalui kawanan pelaku.
Selain 2 karung udang hasil curian, saat itu dari tangan pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain. Di antaranya, tiga unit sepeda motor, sebilah belati, lampu senter, jaring, dan sejumlah pakaian basah yang digunakan pelaku menyelam saat melakukan pencurian udang di tambak. (fat/fat)











































