Tersangka mengaku naik pitam hanya karena ditagih utang Rp 2,5 juta oleh korban.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Harianto Rantesalu mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari ditemukannya sesosok mayat wanita tanpa identitas di tepi Sungai Brantas, Desa Daditunggal, Kecamatan Ploso, Selasa (11/8).
Setelah dilakukan penyelidikan, identitas mayat wanita itu adalah Kuswati, warga Desa/Kecamatan Wonosalam, Jombang. Korban dikabarkan tak pulang ke rumahnya sejak Sabtu (8/8).
"Berdasarkan hasil visum penyebab kematian korban tak wajar. Ada bekas cekikan di leher korban. Dari ciri-ciri maupun pakaian yang masih dikenakan korban, kami telusuri dan kami dapatkan identitas korban," kata Harianto kepada wartawan, Jumat (14/8/2015).
Adanya indikasi korban tewas dibunuh oleh seseorang, lanjut Harianto, membuat pihaknya melanjutkan penyelidikan. Berdasarkan keterangan sejumlah orang saksi yang juga teman dekat dan keluarga korban, kecurigaan polisi mengarah pada satu nama, yakni Prawoto alias Prengky.
Pria yang sehari-hari berdagang ikan di Pasar Ploso itu diketahui sebagai orang yang terakhir kali bersama Kuswati sebelum ditemukan tewas. Setelah mengumpulkan cukup alat bukti dan keterangan saksi, polisi pun menangkap Prengky di rumahnya di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso. Benar saja, kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya yang tega membunuh kekasihnya sendiri.
"Motif tersangka membunuh korban karena marah dipaksa membayar uang yang dia pinjam dari korban," imbuhnya.
Kepada wartawan saat gelar perkara di kantor Polres Jombang, Prengky menceritakan perbuatannya membunuh Kuswati. Pada Sabtu (8/8) sore, dia mengaku bertemu dengan korban yang pulang kerja di perempatan Sambong. Setelah korban menitipkan sepeda motornya, tersangka mengajak perempuan yang baru dia pacari sekitar 8 bulan itu ke Pasar Mojoagung untuk membeli pakaian.
Di tengah perjalanan, korban meminta agar tersangka segera mengembalikan uang Rp 2,5 juta yang dipinjam tersangka untuk modal berdagang ikan. Tersangka yang saat itu belum memiliki uang, meminta diberi waktu 3 minggu untuk melunasi hutangnya tersebut.
Namun, korban memaksa agar Prengky hari itu juga melunasi utangnya. Hal itu memicu keributan diantara keduanya. Tersangka pun menghentikan laju motornya di tanggul Sungai Brantas, Desa Kepuhdoko. Di tempat itulah, tersangka tega mencekik leher korban hingga lemas dan membuang tubuh korban ke sungai.
"Saya cekik lehernya karena menjerit, mungkin terlalu kencang (mencekik) saya lihat dia lemas. Karena dia lemas saya bingung, akhirnya saya buang ke sungai," ungkap Prengky dengan muka tertunduk.
Akibat perbuatannya, kini Prengky harus meringkuk di tahanan Polres Jombang. "Saya menyesal dan tak bisa tidur setelah kejadian itu," pungkasnya. (fat/fat)











































