Kericuhan pecah saat seorang anggota LSM yang tersulut emosi saat digelar audiensi di ruang pertemuan KPU. Mereka protes menyusul dugaan surat rekomendasi palsu salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dari dua kubu Partai Golkar, Soemantri Soedomo - Sigit Wahyu Widodo.
Imbasnya, seorang pelaku penyerangan ditangkap polisi dan sejumlah warga turut diamankan pula. Sebelumnya, Kamis (13/8) kemarin, mereka datang ke KPU nyaris adu jotos dengan sekretariat KPU.
Kericuhan bermula, saat "tamu" dari KPU itu meminta KPU untuk menunjukkan bukti surat rekomendasi dan verifikasi berkas paslon Soemantri - Sigit. Namun KPU menolak hal tersebut. Sontak saja hal itu membuat salah satu oknum LSM Merah Putih, Yunus, naik pitam.
Yunus kemudian melempar tas dan menendang meja Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul Arifin. Beruntung, aparat kepolisian langsung bertindak dan mengamankan oknum LSM tersebut. Beberapa warga juga turut marah atas pengamanan Yunus, juga diamankan dan diangkut truk dalmas dan dibawa ke Polres Banyuwangi.
"Ini tidak sah, tidak jelas KPU ini. Undang-undang menyatakan transparan, tapi ini tidak," ujar Yunus saat dibawa petugas.
Kabag Operasional Polres Banyuwangi, Kompol Sujarwo menegaskan pihaknya terpaksa mengamankan satu anggota LSM karena membahayakan ketua KPU Banyuwangi.
"Yang bersangkutan melempar tas dan menendang meja. Sementara kita amankan ke Polres," kata Kompol Sujarwo.
Pihaknya masih menyelidiki pelanggaran pidana dari kasus ini.
Sementara Ketua KPU Banyuwangi, Syamsul Arifin menyerahkan kasus ini ke Polres Banyuwangi. Dia menyesalkan adanya penyerangan tersebut. Menurutnya, KPU Banyuwangi hanya menjalankan peraturan dan undang-undang yang berlaku pada pilkada serentak tahun ini.
"Silahkan polisi yang menangani. Yang jelas KPU sudah bertugas sesuai dngan aturan terkait pendaftaran bakal calon," tegasnya. (bdh/bdh)











































