Kamar Pengguna Narkoba Dirazia, Ditemukan Seragam Polisi

Kamar Pengguna Narkoba Dirazia, Ditemukan Seragam Polisi

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Kamis, 13 Agu 2015 21:01 WIB
Surabaya - Selain mengamankan polisi aktif saat melakukan razia, petugas Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Jatim juga mengamankan pria yang mengaku polisi. Di kamar kos nya di Metro House, petugas menemukan seragam polisi lengkap.

Pria itu adalah Heri Wijayanto (32), warga Tanjung Sadari, Perak Barat.

"Yang bersangkutan sempat mengunci pintu kamar dan enggan kamarnya diperiksa dengan mengaku sebagai anggota polisi," kata Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Jawa Timur AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto kepada wartawan, Kamis (13/8/2015).

Dengan terpaksa, petugas BNNP mendobrak pintu kamar 202 yang ada di lantai dua itu. Dan di dalam kamar polisi menemukan sebuah alat hisap (bong) yang disimpan di dalam kulkas dan pipet yang dibuang di tempat sampah.

Selain itu, polisi juga menemukan sebuah airsoft gun yang disembunyikan di dalam lemari. Polisi juga menemukan seragam polisi lengkap baik atasan dan bawahan.

Namun seragam polisi itu tertulis atas nama Bripka Deni fajar yang bertugas di Satuan Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polrestabes Surabaya.

"Menurut pengakuan Heri, baju polisi itu memang milik Deni Fajar yang tertinggal karena Deni pernah berkunjung ke kamar itu. Tetapi pengakuannya masih kami dalami," lanjut Bagijo.

Urine Heri, kata Bagijo, juga positif mengandung narkoba. Heri mengaku jika pada tanggal 10 Agustus 2015 kemarin, dia dan temannya yang bernama Samsul memang nyabu bareng. Samsul memang sempat menyewa kamar kos harian di tempat itu. Sementara untuk airsoft gun, Heri mengaku jika senjata itu milik Samsul.

"Adanya seragam polisi itu akan kami koordinasikan dengan Polrestabes Surabaya. Apakah benar ada anggota dengan nama itu," pungkas Bagijo.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Widjanarko mengatakan bahwa pihaknya masih akan memeriksa temuan itu. Widjanarko akan mengoordinasikan temuan itu dengan Satuan Pam Obvit.

"Kami akan cek dulu temuan itu," ujar Widjanarko. (iwd/iwd)
Berita Terkait