Siswanto dan korban yang masih berusia 16 tahun itu diamankan satpol PP saat mereka sedang jalan bareng di larutnya malam. Tahu jika korban masih merupakan pelajar SMK kelas 1, Siswanto akhirnya diserahkan ke polisi.
"Tersangka mengenal korban pada akhir Mei lalu, mereka lalu saling bertukar pin aplikasi chatting," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Soebeti kepada wartawan, Senin (10/8/2015).
Sejak itu, keduanya secara intens berkomunikasi. Korban tertarik dengan tersangka karena tersangka sangat royal terhadap korban. Tersangka sering mengajak makan bareng dan memberi hadiah serta uang.
"Setelah jalan bareng, korban sering diberi uang saku Rp 300 ribu," lanjut Manang.
Korban juga pernah diberi ponsel. Tak hanya itu, tersangka juga membelikan korban sebuah motor matic baru. Hal itu membuat korban semakin klepek-klepek dengan tersangka.
Setelah korban takluk, tersangka mulai melakukan aksinya. Pertengahan Juli 2015 kemarin, tersangka mengajak korban cek in di sebuah hotel di wilayah Surabaya Selatan. Di situlah kegadisan korban direnggut.
Perbuatan cabul itu diulangi lagi oleh tersangka beberapa kali di hotel yang sama. Perbuatan bos distributor spare part mobil di kawasan Surabaya Utara itu terakhir kali dilakukan pada 7 Agustus kemarin yang membuatnya ditangkap satpol PP.
"Padahal korban sudah mempunyai istri," tandas Manang. (iwd/iwd)











































