Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, penangkapan pelaku pemerkosaan ini berawal dari laporan korban warga Kecamatan Kota Lamongan yang berusia 19 tahun. Korban mengaku diperkosa teman facebook bernama Andik Suhermanto (23) yang baru dikenal 2 minggu lalu.
Setelah berkenalan, pelaku mengajak bertemu, Minggu (9/8) di pertigaan Kota Lamongan. Korban Lantas diajak pelaku ke tempat kerjanya dengan mengendarai sepeda motor Megapro warna hitam.
Setelah dari tempat kerjanya, pelaku warga Plumpang Kecamatan Sukodadi ini beralih alasan mengajak korban ke rumah teman. Andik kemudian membonceng korban melalui jalan tanggul yang ada di Desa Kebet. Di jalan tanggul desa tersebut, Andik berhenti dan menyeret korban sampai jatuh.
Humas Polres Lamongan, Iptu Raksan mengatakan, setelah terjatuh korban berusaha berteriak namun tidak ada orang yang mendengar karena jalan kanan kiri pematang sawah. Setelah jatuh, lanjut Raksan, pelaku kemudian melepaskan celana korban dan melakukan perbuatan tercela.
"Saat memperkosa tersebut, pelaku sambil mengancam 'awas koen nek lapor-lapor' (Awas kamu kalau lapor-lapor)," terang Raksan kepada wartawan.
Puas menyalurkan perbuatan terkutuknya, pelaku melarikan diri membawa handphone korban yang ada di saku celana korban. Korban yang ketakutan berjalan ke arah jalan raya sambil menangis hingga diselamatkan oleh warga.
"Oleh warga, korban pun kemudian dibawa ke Polsek Kota dan petugas bergerak cepat mengamankan pelaku," jelasnya.
Saat ini, pelaku sudah berhasil diamankan polisi dan ditahan di Mapolsek Kota. Bersama pelaku, polisi juga mengamankan motor yang dipakai pelaku dan HP korban yang dibawa pelaku.
"Kami berhasil mengamankan pelaku yang melarikan diri berkat laporan dari masyarakat," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini