PNS Polrestabes Surabaya yang Gelapkan Gaji Polisi Telah Diamankan

PNS Polrestabes Surabaya yang Gelapkan Gaji Polisi Telah Diamankan

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Jumat, 07 Agu 2015 20:42 WIB
PNS Polrestabes Surabaya yang Gelapkan Gaji Polisi Telah Diamankan
Para polisi korban penggelapan gaji
Surabaya - PNS Polrestabes Surabaya yang menggelapkan ratusan gaji anggota polisi telah ditangkap. Uang yang digelapkan ternyata mencapai Rp 3 miliar.

"Statusnya sudah tersangka. Dua sudah menjalani pemeriksaan," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi kepada wartawan, Jumat (7/8/2015).

Agung mengatakan, sampai kini sudah ada delapan polisi yang sudah melaporkan. Agung sendiri tidak tahu dengan pasti jumlah korban kasus ini.  

"Sepertinya masih akan ada korban lain yang melapor," lanjut Agung.

Dari informasi yang dihimpun, tersangka TS (34) diamankan atas laporan polisi nomor LP/1137/B/VIII/2015/SPKT/Jatim/Restabes Sbya tertanggal 6 Agustus 2015. Korban yang telah ditipu tersangka mencapai 135 orang dengan total kerugian kurang leboh Rp 3 miliar.

Dalam laporan tersebut, tersangka yang bekerja sebagai juru bayar pada unit bendahara satuan kerja (bensat) itu melakukan penipuan dengan tiga modus.

Pertama tersnagka memalsukan tanda tangan pemohon pinjaman di koperasi simpan pinjam Polrestabes Surabaya. Dan setelah uang cair, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kedua, tersangka menjanjikan (iming-iming) keuntungan sebesar 2,5 % atas investasi yang ditanam kepada tersangka dari modal yang diserahkan.

Ketiga, tersangka memberikan kemudahan atas pinjaman di Bank BRI dengan cara memalsukan semua data dan tanda tangan pengajuan kredit di Bank BRI.

Barang bukti yang disita dari tersangka adalah formulir pengajuan pinjaman di koperasi Polrestabes Surabaya dan formulir pengajuan pinjaman di Bank BRI.

(iwd/iwd)
Berita Terkait