Kejati Jatim Kembali Periksa Mantan Ketua DPRD Surabaya

Dugaan Penjualan Aset PWU

Kejati Jatim Kembali Periksa Mantan Ketua DPRD Surabaya

Jajeli Rois - detikNews
Jumat, 07 Agu 2015 18:48 WIB
Surabaya - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali memeriksa mantan Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana (WW). Pemeriksaan yang ketiga kali ini, terkait kasus dugaan penyelewengan penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU)-badan usaha milik daerah Pemprov Jatim.

"Masih dalam penyelidikan. Saya belum menerima laporan dari penyidik, apakah (WW) menyerahkan dokumen atau tidak," kata Kasi Penkum Kejati Romy Arizyanto, Jumat (7/8/2015).

WW menjalani pemeriksaan Kejati Jatim sejak Jumat pagi sampai sore. Pemeriksaan hari ini adalah yang ketiga kalinya. Wisnu diperiksa terkait kapasitasnya sebagai mantan manajer aset PT PWU.

Sebagai manajer, WW dianggap mengetahui proses penjualan aset-aset milik perusahaan plat merah itu sepanjang 2000-2010.

Saat di luar ruang penyidik, Wisnu Wardhana enggan menanggapi agenda pemeriksaannya di Kejati Jatim, Jalan A Yani, Surabaya.

"Ndak ada apa-apa," pungkas WW.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik pidsus Kejati Jatim menangan dugaan penyelewengan penjualan aset-aset milik PT PWU- BUMD Provinsi Jawa Timur mulai 2000-2010.

Dalam kasus tersebut, selain memeriksa mantan menager aset Wisnu Wardhana, juga pernah memeriksa bos PT Maspion Alim Markus dan Emilia Contessa, serta saksi-saksi lainnya.

"Musim tanam kemarau tahap kedua diarahkan tanam palawija seperti jagung dan kedelai, alasannya karena untuk menghemat kebutuhan air. Terutama petani di Kecamatan Tegaldlimo, Cluring, Muncar, Pesanggaran, Siliragung dan Purwoharjo," pungkasnya. (bdh/bdh)
Berita Terkait