Rencananya, solar tersebut akan dikirim ke salah satu industri di wilayah Jawa Tengah. Truk bernopol M 8088 UA dan S8901 UQ saat ini parkir di halaman Polisi Militer Jalan Rajekwesi Bojonegoro karena sang sopir sedang diperiksa petugas.
"Saat ini masih kita periksa sopir dua truk ini, rencananya akan dikirim ke industri di Jawa Tengah," tegas Komandan Polisi Militer AD, Lettu Rifan Hadi Nurhasim kepada detikcom, Kamis (6/8/2015).
Barang ilegal ini diamankan oleh personel Satgaspam saat berpatroli di wilayah sumur tua pos III. Saat diperiksa petugas, sopir tidak bisa memperlihatkan surat dokumen dan saat dicek bukan limbah melainkan minyak solar hasil penyulingan tradisional.
(fat/fat)











































