Korban yang diketahui Heru (50) warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Krejengan tewas setelah tertimbun tanah tebing sungai yang merupakan aliran Sungai Pancar Glagas Kecamatan Pakuniran.
Naas menimpa korban, tebing sungai longsor dari ketinggian sekitar 5 meter. Dan tewas di lokasi kejadian. Korban tidak sendirian melainkan bersama rekan-rekannya yang lain.
Zilmi (30) warga setempat menuturkan saat kejadian dirinya mendengar teriakan rekan korban minta tolong. "Saya dengar ada teriakan minta tolong. Begitu menuju sungai tebing sudah longsor. Ternyata ada seorang pencari pasir yang terkubur," tuturnya saat ditemui detikcom di lokasi kejadian.
Sementara kakak korban Halili (55) mengaku korban kesehariannya mencari nafkah lewat pekerjaannya sebagai penambang pasir. Setiap hari korban naik sepeda angin dari rumahnya ke sungai dengan menempuh jarak sekitar 14 Km.
Seluruh keluarga korban langsung menangis histeris saat mengetahui jasad korban yang dibawa petugas kepolisian di kamar jenazah RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
Aktivitas penambang pasir dan batu di sungai aliran Pancar Glagas ini, sudah berlangsung puluhan tahun. Mereka melakukan secara tradisional dan tidak memiliki izin tambang galian C. Warga mengandalkan material sungai untuk ditambang.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Paiton, Iptu Yuliana mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. "Kami akan usut tuntas peristiwa yang menyebabkan korban meninggal. Apakah lokasi penambangan itu dibolehkan melakukan penambangan oleh PU pengairan atau ilegal," tandas Iptu Yuliana. (iwd/iwd)











































