Tikus Pabrik ini Curi Bijih Plastik Senilai Rp 500 Juta

Tikus Pabrik ini Curi Bijih Plastik Senilai Rp 500 Juta

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Selasa, 04 Agu 2015 18:23 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Tiga karyawan sebuah pabrik plastik di Jalan Tanjungsari diamankan setelah menggerogoti barang-barang perusahaan. Turut diamankan pula seorang penadah barang hasil curian tersebut.

Tiga tikus pabrik itu adalah M Machfud Hasan (40), warga Jalan Pagesangan Kencana; Yulius Eka Suwono (30), warga Jalan Banyu Urip Kidul; dan Nur Yaini alias Pentol (35), warga Jalan Tanjungsari. Sementara si penadah adalah Samsul Arifin, warga Jalan Tambak Dalam Baru.

Sebenarnya masih ada empat karyawan lain yang terlibat. Namun mereka masih menjadi buruan polisi. Mereka yang kabur adalah Abdullah, warga Jalan Tambak Mayor; Nur Hasim, warga Jalan Raya Kendung; Sugiono, warga Jalan Tanjungsari; dan Jaman, warga Jalan Demak Timur.

"Aksi ini sudah dilakukan para tersangka sejak 2012," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Selasa (4/8/2015).

Barang yang dicuri adalah bahan baku plastik yakni bijih plastik. Pencurian dilakukan oleh ke tujuh pegawai dengan mengurangi takaran bijih plastik yang digunakan untuk membuat sebuah produk plastik. Mereka lancar saja melakukan itu karena masing-masing mereka bertugas di bagian kepala produksi, gudang, mixer, dan molen.

Bijih plastik itu mereka kumpulkan dalam karung bervolume 30 kg. Bila sudah terkumpul 60-70 karung, mereka membawanya keluar pabrik. Untuk mengeluarkan puluhan karung tersebut. Untuk mengeluarkan karung adalah tugas Machfud sebagai kepala produksi. Barang itu keluar bersama produk plastik lain.

"Bijih plastik dalam karung itu diangkut ke dalam truk. Truknya sendiri disediakan oleh tersangka Samsul," lanjut Takdir.

Bijih plastik tersebut selanjutnya dijual kepada Samsul dengan harga Rp 4 ribu per kg. Padahal harga asli bijih plastik adalah Rp 14 ribu per kg. Samsul sendiri kemudian menjual bijih plastik itu ke pedagang lain.

Hasil jualan bijih plastik itu kemudian dibagi rata oleh tujuh orang tersebut dengan pembagian Rp 1-1,5 juta per orang. Setiap bulan, mereka biasanya melakukannya tiga hingga empat kali.

Bila ada pemeriksaan barang, dengan lihai masing-masing dari mereka menata ulang dengan mengambil bahan dari produk lain sehingga kekurangan bahan untuk sebuah tidak kentara. Tetapi sepandai-pandainya melompat, seekor tupai bakal jatuh juga.

Saat dilakukan audit internal, mereka tak berkutik. Nampak jelas di depan mata bahwa bahan baku sebuah produk plastik sangat berkurang dan bahkan berkurang. Dari situlah polisi kemudian bertindak dan mengamankan para pelaku.

"Kerugian yang diderita perusahaan sekitar Rp 500 juta," tandas Takdir. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.