Bupati Bojonegoro: Tripatra dan Exxon Mobil Harus Melakukan Evaluasi

Bupati Bojonegoro: Tripatra dan Exxon Mobil Harus Melakukan Evaluasi

Ainur Rofiq - detikNews
Senin, 03 Agu 2015 19:15 WIB
Bupati Bojonegoro: Tripatra dan Exxon Mobil Harus Melakukan Evaluasi
Foto: Ainur Rofiq
Bojonegoro - SKK Migas, Exxon Mobil, Tripatra, serta Jajaran Muspida Bojonegoro menggelar rapat mediasi terkait insiden kerusuhan di proyek sumur minyak Banyu Urip. Hasilnya, para stake holders tersebut telah melakukan kesepakatan bersama.

Disepakati bahwa pihak Exxon Mobil dan Tripatra melakukan kajian kebijakan dan aturan bagi para karyawan dan buruh yang bekerja di proyek sumur minyak Banyu Urip. Dan insiden kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (1/8/2015) tersebut dijanjikan tidak akan terulang kembali.

Selain itu bagi para pekerja dan sub kontraktor yang ada permasalahan di proyek Blok Cepu diharapkan segera melapor ke posko pengaduan yang akan dibuka di kantor Camat dan Pemda  Bojonegoro supaya masalah tersebut bisa diselesaikan.

"Pintu yang kemarin hanya satu yang dibuka harus direvisi. Isu adanya uang insentif dan upah yang belum dibayar oleh kontraktor juga harus segera dibayarkan, jangan hanya dijanjikan supaya masalah ini cepat selesai," ujar Suyoto, Bupati bojonegoro kepada wartawan di rumah dinasnya, Senin(3/8/2015)

Kang Yoto sapaan akrab Bupati Bojonegoro selama ini juga sering menerima aduan yang dikirim melalui SMS atau surat  terkait permasalahan yang ada di proyek Blok cepu.

"Jangan sampai masalah-masalah ini dibiarkan menumpuk dan nanti malah menjadi bom waktu," imbuhnya.

Sementara itu, pihak Triptra berjanji sanggup melakukan review dan kajian selama dua minggu ke depan agar pelajaran yang berharga ini tidak terulang kembali. Sedangkan terkait upah dan insentif yang isunya belum dibayar, pihak Tripatra menyangkalnya.   

"Terkait hak-hak dari sub kontraktor sejauh yang kami ketahui sudah dibayarkan. Namun kalau ada yang terselip apalagi di ujung-ujung proyek, akan kami evaluasi dengan ketat," tutur  Teguh Hariyono, Perwakilan dari PT Tripatra selaku pemenang tender EPC 1. (iwd/iwd)
Berita Terkait