Sopir yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Sumarto (47), warga Banjarsari, Cerme, Gresik. Sumarto diamankan di Jalan Prapat Kurung Selatan atau di depan Pelabuhan Mirah Pelabuhan Tanjung Perak.
"Tersangka rencannaya hendak berangkat mengirim premium ke SPBU di Balongpanggang, Gresik," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Aldy Sulaeman kepada wartawan, Kamis (30/7/2015).
Rupanya saat selesai mengisi premium di depo Pertamina, tersangka tidak menyegel katup untuk mengeluarkan premium. Segel itu hanya dibawanya. Rupanya tersangka sudah berniat kencing premium. Jadi, segel itu hanya dibawa saja dan akan disegelkan jika sudah kencing.
Sesaat setelah meninggalkan depo Pertamina di Jalan Perak Timur, tersangka membelokkanb truk tangkinya ke depan Pelabuhan Mirah Pelabuhan Tanjung Perak. Di sana sudah menunggu Arifin dan anak buahnya.
Arifin lah orang yang memesan dan membeli BBM yang diangkut tersangka. Dengan menggunakan corong, premiun tersebut dialirkan ke drum bervolume 50 kg. Saat proses kencing sedang terjadi, polisi datang dan menangkap tersangka.
"Namun Arifin kabur," lanjut Aldy.
Tersangka sendiri sudah tiga kali kencing. Selain premium, tersangka juga pernah kencing solar. Untuk solar atau premium, dijual seharga Rp 130 ribu per jeriken bervolume 50 kg. Dari lokasi, polisi menemukan tiga jeriken premium dan 22 jeriken solar. (iwd/iwd)











































