Modus yang digunakan pelaku juga melalui faksimile. Isi faksimile juga sama persis dengan isi faksimile yang ditujukan kepada RS Mitra Keluarga. Faksimile berisi ancaman bom tersebut dikirim Rabu (29/7) pukul 16.14 WIB. Tetapi baru diketahui Kamis (30/7/2015) pukul 07.00 WIB.
"Diketahui tadi pagi pukul 07.00 WIB," kata Karumtikal dr Ramelan Laksamana Pertama dr IDG Nalendra DI SpB SpBTKV (K) kepada wartawan.
Setelah mendapati ancaman itu, maka pihak rumah sakit segera menghubungi Pangarmatim. Dan Pangarmatim memerintahkan untuk segera dilakukan penyisiran.
"15 Personel Satuan Pasukan Katak (Satpaska) yang ahli dalam bidang jihandak datang untuk melakukan pengecekan dan penyisiran," lanjut Nalendra.
Antisipasi tersebut, kata Nalendra, sekaligus sebagai latihan bagi Satpaska untuk melakukan pengamanan sabotase. Dari hasil penyisiran, tidak ditemukan bom maupun benda yang mencurigakan.
"Tidak didapatkan sesuatu setelah tim Satpaska melakukan penyisiran," jelas Nalendra.
Saat dilakukan penyisiran, tambah Nalendra, tidak ada evakuasi terhadap pasien. Pasien tetap pada tempatnya masing-masing dan pengunjung maupun yang berobat tetap bisa beraktivitas seperti biasanya.
"Untuk siapa yang mengirim ancaman tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan kawan-kawan dari kepolisian," tandas Nalendra.
(fat/fat)











































