"Salah satu kejanggalan yang tampak adalah hingga saat ini kurang dari seminggu lagi pelaksaan muktamar, draft materi belum diberikan secara lengkap dan transparan kepada PWNU dan PCNU selaku peserta muktamar," kata Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah Najahan Musyafak, Rabu (29/7/2015).
"Biasanya materi muktamar seharusnya dikirim ke PWNU dan PCNU setengah bulan sebelum pelaksanaan, tujuannya agar bisa dibahas di tingkat masing-masing PCNU dan PWNU. Tapi sampai hari ini belum dikirim," terangnya sambil menambahkan, materi yang sudah diterima diantaranya tentang masail diniyah dan materi organisasi. Sedangkan materi lainnya yang belum dikirim seperti draft LPJ, maupun tata tertib muktamar ke 33 di Jombang.
"Yang sudah dikirim tentang sistem Ahwa. Padahal ada yang jauh lebih penting yakni tata tertib. Kenapa tata tertib ini menjadi penting, karena konsep inilah akan menjadi pedoman bagi seluruh peserta di muktamar, agar nantinya berjalan tertib, aman dan lancar, " terangnya.
Najahan menilai, Muktamar ke 33 NU di Jombang ini menjadi luar biasa, karena pihak panitia akan meberlakukan pemilihan Rois A'am dengan Ahwa. Padahal, sistem Ahwa tidak ada dalam AD/ART .
"Dari sisi konstitusi (sistem Ahwa) melanggar AD/ART, karena di dalam AD/ART tidak mengenal konsep Ahwa. Jika nanti peserta muktamar menyetujui sistem Ahwa, silahkan, tapi diberlakukan di muktamar ke 34, bukan sekarang," ujarnya.
Selain dari Jawa Tengah, ada sekitar 28 PWNU lainnya yang tidak setuju pemilihan Rois A'am dengan sistem Ahwa diberlakukan di muktamar ke 33. Najahan juga menilai janggal bahwa, sistem Ahwa dicetuskan di Munas Alim Ulama pada Mei 2015 lalu.
"Ini menjadi agak aneh, kenapa urusan begini kok dibahas di munas. Munas alim ulama itu bukan membahas persoalan yang berkaitan dengan keorganisasian, tetapi tentang keagamaan. Kalau tentang keroganisasian itu urusannya di konferensi besar (konbes)," terangnya.
"Kita berharap, pemilihan semuanya termasuk Rois A'am dan Ketua Tanfidziyah sesuai dengan AD/ART hasil muktamar ke 32 di Makassar. Kemudian kita menolak Ahwa di Muktamar ke 33," paparnya.
"Kalau toh nanti peserta muktamar menyetujui sistem Ahwa silahkan, tapi pemberlakukannya di Muktamar ke 34, bukan sekarang. Biar legitimate dan tidak ada kepentingan kelompok kepentingan di luar NU yang mengintervensi kegiatan NU," tandasnya.
Kekecewaan juga disampaikan Ketua Tanfidziyah PWNU Riau Tarmizi Tohor. Katanya, seluruh Rois Syuriah dan Ketua Tanfidziyah PWNU dan PCNU se Indonesia meresa direndahkan oleh panitia dan PBNU. Pasalnya, hampir semua PWNu dan PCNU menolak sistem Ahwa, tapi panitia dan PBNU masih tetap memaksa.
"Kita merasa sangat dikecilkan oleh pantia dan PBNU. Kita datang ke Jombang mewakili jutaan warga nahdliyin di daerah. Masa suara kita diwakilkan kepada 9 orang. Apalagi di AD ART juga tidak ada sistem Ahwa," ujarnya.
"Para kiai dan tokoh NU sudah banyak yang menolak sistem Ahwa. Silahkan siapa yang mau menjadi ketua, tapi jangan sistem Ahwa dan cara muktamar yang dipaksakan," jelasnya. (roi/bdh)











































