Pasangan yang diusung oleh gabungan parpol tersebut adalah petahana, Fadeli yang berpasangan dengan Kartika Hidayati, anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB). Pasangan Fadeli - Kartika Hidayati sudah mendaftarkan diri ke KPU Lamongan pada Minggu (26/7) lalu.
Fadeli - Kartika yang membuat akronim Fakta ini diusung oleh 9 partai politik yaitu Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, PKS, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan. Dengan bergabungnya semua parpol besar di Lamongan ini sudah menutup kemungkinan partai lain untuk mengusung calon pasangan bupati dan wakil bupati.
Sementara dua pasangan yang maju dari jalur perseorangan yakni pasangan Mujiono - Sueb dan pasangan Nursalim - Edi Wijaya. Pasangan Mujiono - Sueb datang ke KPU Lamongan sekitar pukul 10.00, sementara pasangan Nursalim - Edi Wijaya datang ke KPU sekitar pukul 14.00.
Ketua KPU Lamongan, Imam Ghozali mengatakan, pihaknya akan memproses semua berkas pendaftaran yang masuk. Mereka akan mengumumkan hasilnya kepada publik pada 24 Agustus.
Proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati di Lamongan juga diwarnai kehadiran sejumlah tokoh masyarakat yang mempertanyakan keabsahan pengesahan pasangan calon yang berasal dari jalur perseorangan. Puluhan warga yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat dari berbagai kecamatan di Lamongan ini meminta kejelasan atas temuan dukungan yang diduga sengaja dipalsukan sebagai syarat dukungan dari jalur independen. Mereka datang ke KPU dengan membawa sejumlah bukti dukungan yang sudah dipalsukan.
Koordinator warga masyarakat ini, Suharjito mengatakan, mereka menemukan banyak bukti yang mengindikasikan adanya persekongkolan untuk meloloskan calon independen. Suharjito menuturkan, dari temuan mereka banyak temuan yang menegaskan kalau banyak warga yang telah meninggal tapi tercatat melakukan dukungan lengkap dengan tanda tangan.
"Kami juga menemukan dukungan dengan tanda tangan dan sidik jari yang dilakukan oleh satu orang saja," tandasnya.
Setelah melakukan pertemuan dengan komisioner KPU Lamongan, puluhan masyarakat ini selanjutnya meminta salinan seluruh dukungan masyarakat ini ke KPU Lamongan. Pasalnya, temuan di lapangan menunjukkan banyak kejanggalan. Dari temuan ini, para tokoh masyarakat lamongan ini akan membuat sejumlah langkah hukum.
"Dari temuan ini kami akan membuat laporan ke DKPP, PTUN dan juga ke Bawaslu Provinsi," katanya. (bdh/rul)











































