"Jawa Timur terbanyak kasusnya," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri Dr Lalu Muhammad Iqbal di sela acara Sosialisasi penanganan kasus dan pertemuan dengan keluarga WNI/BMI High Profile Cases asal Jawa Timur, di Hotel Mercure, Surabaya, Senin (27/7/2015).
Dari data Dit PWNI & BHI, selama periode 1 Januari-27 Juli 2015, jumlah total kasus WNI di luar negeri sebanyak 29.237 kasus. Dari kategori kasus high profile di Arab Saudi, sebanyak 35 WNI asal Jawa Timur terdiri dari 22 kasus ditangani oleh KJRI Jeddah dan KBRI Riyadh menangani 13 kasus.
WNI dari Kabupaten Bangkalan terdapat 7 kasus, dari Kabupaten Sampang 7 kasus, Kabupaten Banyuwangi 4 kasus, Kabupaten Ponorogo 4 kasus, Malang 3 kasus, Pamekasan 2 kasus, Sumenep 2 kasus. Sedangkan Blitar, Jember, Madiun, Ngawi, Pasuruan dan Situbondo masing-masing 1 kasus.
Sedangkan jenis kasus yang melibatkan WNI yakni, 17 kasus kecelakaan, 10 kasus pembunuhan, sihir 3 kasusu, zinah 2 kasusu, penyalahgunaan narkokoba 2 kasusu dan penganiayaan 1 kasus.
"Jumlah kasus yang telah diselesaikan sebanyak 27.640 kasus atau sekitar 94,5 persen," terangnya.
Terkait WNI yang terancam hukuman mati terdapat 8 orang. Mereka terjerat kasus pembunuhan dan sihir. Sedangkan perkembangan kasus WNI di Arab Saudi, TKI Siti Zaenab telah dieksekusi oleh pemerintah Arab Saudi pada 14 april 2015 lalu. Sedangkan Ahmad Fauzi bin ABu Hasan, telah mendapatkan pengampunan dengan membayar diyat atas dukungan BNP2TKI sebesar saudi riyal (SR) 400.000.
"3 WNI telah terbebas dari hukuman mati," tandasnya. (roi/bdh)











































