Demokrat Resmi Daftarkan INDIGO Jadi Calon Bupati-Wakil Bupati Pacitan

Demokrat Resmi Daftarkan INDIGO Jadi Calon Bupati-Wakil Bupati Pacitan

Purwo S - detikNews
Senin, 27 Jul 2015 18:01 WIB
Demokrat Resmi Daftarkan INDIGO Jadi Calon Bupati-Wakil Bupati Pacitan
Pasangan INDIGO menyerahkan berkas pendaftaran ke KPUD Pacitan
Pacitan - Masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pacitan memasuki hari ke-2. Namun baru satu pasangan calon resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Pasangan tersebut adalah Indartato-Yudi Sumbogo, pasangan petahana. Bakal calon berslogan INDIGO tersebut diusung Partai Demokrat, Partai Keadailan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Pasangan INDIGO tiba di Kantor KPU, Jalan Veteran, Senin (27/7/2015) siang. Diiringi pengurus partai dan puluhan simpatisan, pasangan calon berjalan kaki dari kantor DPC Partai Demokrat di Jalan S. Parman. Mereka diterima langsung ketua KPU Pacitan Damhudi beserta seluruh komisioner.

Setibanya di kantor KPU, Sekretaris DPC Demokrat Pacitan Ronny Wahyono secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran. Berkas tersebut nantinya akan diverifikasi pihak KPU.

"Hari pertama belum ada pasangan calon yang mendaftar, baru hari kedua ada yang mendaftar. Kami akan tunggu sampai hari ketiga batas akhir jam empat sore," Kata Damhudi.

Sesuai tahapan, lanjut Damhudi, waktu mendaftarkan pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan dimulai tanggal 26 hingga 28 Juli 2015.

Selanjutnya, KPU akanĀ  memverifikasi dokumen pasangan calon. Jika masih ada kesalahan atau kurang lengkap berkas akan dikembalikan ke tim sukses untuk dilengkapi.

"Pasangan calon yang sudah lolos verifikasi akan ditetapkan sebagai calon bupati tanggal 24 Agustus. Setelah penetapan nomor urut tahap berikutnya adalah kampanye mulai 27 agustus hingga 5 Desember," lanjutnya.

Tentu saja, tahapan tersebut berjalan jika ada calon lain yang mendaftarkan diri. Jika hingga batas akhir masa pendaftaran tidak ada calon lain mendaftar, KPU akan memberlakukan tahapan lain. Yakni melaksanakan sosialisasi selama 3 hari.

"Baru setelah itu dibuka pendaftaran lagi selama 3 hari," pungkasnya. (iwd/iwd)
Berita Terkait