Komplotan Pembobol Toko Emas di Madiun Diringkus

Komplotan Pembobol Toko Emas di Madiun Diringkus

Inam Tohari - detikNews
Senin, 27 Jul 2015 12:31 WIB
Komplotan Pembobol Toko Emas di Madiun Diringkus
Foto: Inam Tohari
Madiun - Dua pelaku spesialis pembobol toko emas berhasil diringkus anggota Reskrim Polres Madiun, Senin (27/7/2015) siang.

Dari tiga tersangka, dua berhasil ditangkap yakni Anggi Maulana (23) warga Cibeurem Sukabumi Jawa Barat dan Iwan (23) warga Tasikmalaya Jawa Barat. Sedangkan satu tersangka bernama Brewok saat ini masih buron.

Dua tersangka digelandang ke Polres Madiun termasuk seorang penadah emas hasil curian bernama Shofyan Suri (62), warga Surabaya.

Kedua tersangka ditangkap polisi di Sukabumi setelah berhasil menggasak emas seberat 1,5 Kg dan uang tunai Rp 37,7 juta.

Modus yang dilakukan tersangka dengan cara merusak pintu teralis dan brangkas toko emas Artama di kompleks ruko Blok A 11 Dusun Temboro, Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Madiun, menggunakan las dan gerinda. Kemudian para tersangka masuk dengan cara menjebol plafon toko.

Menurut Kapolres Madiun AKBP Tony Surya Putra, dari ketiga pelaku, masing-masing punya tugas berbeda. Satu orang bertugas merusak pintu toko dengan las. Satu tersangka menjaga tabung gas yang ditaruh sekitar 100 meter dari TKP, dan satu tersangka lagi bertugas mengawasi situasi.

"Mudusnya dengan cara merusak pintu dan brangkas menggunakan las," tegas AKBP Tony Surya Putra pada detikcom.

Dalam kasus ini, tersangka terancam hukuman masing-masing 7 tahun penjara. (bdh/bdh)
Berita Terkait