Saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon, Heri Muharwanto, mengatakan korban hany dipanggil ke kantor. "Ndak, ndak ada itu pengeroyokan," elaknya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2015).
Dijelaskan Heri, ketika itu anggota Satpol PP Tuban sedang melakukan patroli rutin di sekitar alon-alon. Petugas melihat 2 pemuda sedang menyalakan petasan. Padahal saat itu di masjid Agung Tuban, sedang dilaksanakan ibadah shalat tarawih.
"Kan tidak pantas, menyalakan petasan saat ada Tarawih. Kita sudah larang hal ini sejak dari awal puasa," papar Heri.
Selanjutnya, anggota Satpol PP mengejar 2 pemuda yang ternyata mahasiswa Unibra Malang tersebut. Mereka kemudian diamankan ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran yang dilakukan.
"Kalau dipanggil ke kantor iya, tetapi kalau dikeroyok ndak ada itu, Mas," imbuhnya.
Menurut Heri, pemanggilan dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada dua mahasiswa tersebut. Serta meminta untuk tidak mengulanginya lagi.
"Malam itu memang ada 20 yang berjaga, tetapi yang mengamankan pemuda ini ada 5 sampai 6 petugas. Kemudian dibawa ke kantor untuk dibina," kata Heri.
Sebelumnya, Mahasiswa Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, Ardiansyah Riski (22), asal Kelurahan Doromukti, Tuban, mengaku dikeroyok sejumlah anggota Satpol PP, karena telah menyalahkan petasan. Kasus pengeroyokan tersebut kini telah dilaporkan korban ke Satreskrim Polres Tuban.
"Saya yakin yang mengeroyok saya adalah anggota Satpol PP, karena mereka memakai seragam lengkap (Satpol PP) saat memukul," kata Ardiansyah, saat ditemui detikcom di ruang penyidik unit 3 Satreskrim Polres Tuban. (bdh/bdh)










































