Polisi yang telah lama mengendus operasi ini langsung menggerebek lokasi. Polisi juga menemukan 62 plat nomor asli tanpa unitnya ditemukan.
"Ini tersangka kita sudah lama melakukan aksinya sebagai penadah buktinya puluhan plat nomor dan motor kita temukan di lokasi. Indikasinya pasti barang gadai dan curian," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser kepada detikcom, Selasa (14/7/2015).
Aras penemuan ini, polisi masih melacak keberadaan puluhan motor yang telah dijual oleh pelaku selama ini. Menurut pengakuan tersangka, satu unit motor tanpa dilengkapi surat dijual dengan harga Rp 2 juta-Rp 3 juta. Padahal pelaku mendapatkannya dengan harga Rp 200 ribu-Rp 500 ribu per unit.
Pihaknya mengimbau agar para pemilik kendaraan segera melapor ke polres jika ada motornya yang hilang. Dan diharapkan bagi masyarakat tetap waspada apalagi saat ini rawan curanmor. (fat/fat)










































