Merica Palsu yang Beredar di Kota Mojokerto Berbahan Gypsum

Merica Palsu yang Beredar di Kota Mojokerto Berbahan Gypsum

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 30 Jun 2015 14:45 WIB
File: detikcom
Mojokerto - Merica palsu yang ditemukan beredar di Pasar Tanjung Anyar, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto tak layak dikonsumsi. Merica tersebut disinyalir terbuat dari bahan tepung gypsum, yakni tepung untuk membuat plafon rumah. Tentunya apabila dikonsumsi akan membahayakan kesehatan.

Menurut Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag Kota  Mojokerto, Indro Tjahjono, dugaan sementara butiran merica palsu yang disita dari pedagang berinisial S (37) dibuat dari bahan-bahan berbahaya.

"Kayaknya terbuat dari tepung gypsum dicampur tepung lain dan perekat semacam lem untuk membulatkan. Kalu tidak dikasih perekat pastinya hancur. Tentunya sangat berbahaya kalau dikonsumsi," kata Indro saat dihubungi detikcom, Selasa (30/6/2015).
 
Indro menuturkan, pasca ditemukan saat sidak bersama Walikota Mas'ud Yunus, barang bukti merica palsu langsung diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Mojokerto untuk diuji di laboratorium. Pengujian itu guna memastikan bahan-bahan yang terkandung dalam merica palsu tersebut.

"Merica palsu langsung kami serahkan ke Dinkes. Ini saya sedang di polres koordinasi untuk menanyakan tindak lanjut bagaimana supaya pengedarnya segera ditangkap," ungkapnya.

Peredaran merica palsu itu, lanjut Indro, untuk sementara ini baru ditemukan di Pasar Tanjung Anyar. Pihaknya mengaku belum menelusuri kemungkinan beredarnya merica yang sama di pasar tradisional lainnya di Kota Mojokerto, yakni Pasar Prajurit Kulon.

Indro mengimbau masyarakat lebih teliti sebelum membeli merica di pasar. Sejumlah ciri-ciri fisik yang mudah dikenali untuk membedakan merica palsu dengan yang asli diantaranya, warna merica palsu lebih cerah dan mudah hancur ketika diremas dengan jari.

"Bila direndam dalam air selama 2-3 menit larut. Baunya apek, tidak bau merica. Harganya jualnya juga lebih murah," jelasnya.
 
Merica palsu tersebut ditemukan Wali Kota Mas'ud Yunus beserta jajarannya saat melakukan sidak harga sembako di Pasar Tanjung Anyar.

Sekitar 30 bungkus merica palsu kemasan 0,5 ons disita dari seorang pedagang bumbu dapur berinisial S. Dari pengakuan si pedagang, merica palsu tersebut dibeli dari seorang sales yang mengaku berasal dari Watudakon, Kecamatan Pungging, Mojokerto seharga Rp 190.000 per Kg. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.