Hingga kini, upaya pengejaran terhadap pria 24 tahun itu masih terus dilakukan. Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, Rahmat Hidayat kabur saat sedang mengikuti pelatihan keterampilan di kantor BLK Jalan Basuki Rahmat.
Tidak diketahui pasti bagaimana Rahmat melarikan diri. Petugas Rutan yang menjaganya baru kaget, setelah akan menggiring para napi yang mengikuti pelatihan kembali ke rutan. Saat itulah baru diketahui jika jumlah napi sudah berkurang.
Rahmat Hidayat dijebloskan ke penjara setelah terbukti mencuri sepeda motor milik Sugianto (75), di areal masjid Desa/Kecamatan Jangkar. Akibat perbuatannya, Rahmat Hidayat konon divonis 15 bulan penjara. Saat disertakan dalam pelatihan, Rahmat sudah memasuki masa asimilasi. Bahkan dia disebut-sebut kurang 3 bulan lagi menjalani masa hukuman.
"Betul, dia (Rahmat Hidayat, red) memang ikut pelatihan. Tapi lebih jelasnya ke kantor saja, konfirmasi ke pimpinan. Saya tidak punya wewenang untuk memberikan keterangan," kata Muhammad, petugas Rutan yang menjaga para napi ikut keterampilan di BLK Situbondo, Selasa (30/6/2015)
Sayang, Kepala Rutan Situbondo Toro Wiarto belum berhasil dikonfirmasi. Saat didatangi ke Rutan Situbondo, Toro Wiyarto konon sedang istirahat.
"Maaf, bapak sedang istirahat. Mohon kembali nanti lagi kalau mau konfirmasi," tandas seorang Polsuspas yang menjaga di pintu Rutan Situbondo. (fat/fat)











































