Enam Anggota Satpol PP Luka Saat Penertiban PKL di Malang

Enam Anggota Satpol PP Luka Saat Penertiban PKL di Malang

Muhammad Aminuddin - detikNews
Selasa, 30 Jun 2015 08:30 WIB
Enam Anggota Satpol PP Luka Saat Penertiban PKL di Malang
Foto: M Aminudin
Malang - Penertiban PKL di kawasan Pasar Besar Malang berakhir bentrok dengan Satpol PP. Para pedagang yang menjadi sasaran penertiban melawan saat petugas mengambil paksa lapak dagangannya.

Enam anggota satpol PP harus dilakukan ke rumah sakit, karena mengalami luka. Truk Satpol PP dibawa saat menggelar razia ikut jadi sasaran amuk pedagang.

Senin (26/6) malam, merupakan operasi lanjutan digelar Satpol PP Kota Malang di kawasan Pasar Besar dan alun-alun. Sebelumnya, operasi gabungan bersama TNI dan Polri digelar sejak siang.

Kepala Satpol PP Kota Malang Agoes Edy mengatakan, jika ada 35 anggota Satpol PP diterjunkan dalam operasi malam itu. Namun, penertiban justru mendapat perlawanan dari pedagang.

Mereka melawan dengan menghajar beberapa anggotanya. Pedagang juga menghujani kendaraan petugas dengan batu. "Ada yang terluka, satu mobil rusak karena dilempar batu," ujar Agoes saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2015).

Agoes mengaku, perlawanan pedagang sempat membuat petugas memutuskan untuk menunda razia. Namun, pedagang justru semakin beringas saat petugas akan kembali ke markas Satpol PP. "Yang terluka sedang di rumah sakit menjalani perawatan," ungkap Agoes.

Dia mengaku, penertiban tidak begitu saja dilakukan. Jauh sebelumnya imbauan sudah diberikan agar pedagang tidak berjualan di kawasan tersebut. Karena wilayah tersebut masuk daerah Ring I yang diwajibkan bebas dari PKL.

Pihaknya juga tidak semata menggelar penertiban atau bertindak tegas. Semuanya sudah diatur Perda No 1 Tahun 2000 tentang PKL dan Perda No 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan, serta Keputusan Walikota No 580 Tahun 2000.

"Jadi yang kami lakukan sudah sesuai aturan dan himbauan berulangkali diberikan," ungkapnya.

Pihaknya berharap, aparat kepolisian menyelidiki dan menangani insiden ini. Karena dalam peristiwa tersebut, sejumlah anggota Satpol PP menjadi korban kekerasan.

"Kami punya payung hukum dalam melakukan pekerjaan sebagai penegak Perda. Kami juga memiliki bukti terkait serangan tadi," harapnya.

(fat/fat)
Berita Terkait